Opini Oleh: Joni Ahmad,S.E.,M.B.A.,M.M
- Praktisi & Akademisi.
- Anggota Dewan Pakar ICMI Batam.
- Wakil Ketua AMA Batam.
- Wakil Ketua Dekopinda Batam.
Blackout PLN, Gangguan yang Wajar, Dalam Pengoperasian Jasa Kelistrikan, Namun Secara Profesional wajib menjadi bahan perbaikan di masa depan.
BTM.CO.ID, BATAM – Pemadaman listrik atau blackout yang melanda seluruh wilayah Batam pada Senin (12/10/2026) pada dasarnya merupakan salah satu risiko yang dapat terjadi dalam pengoperasian sistem kelistrikan. Peristiwa serupa juga pernah terjadi di berbagai kota besar di Indonesia maupun di luar negeri.
Sistem pelayanan kelistrikan merupakan sistem yang kompleks karena melibatkan pembangkit, jaringan transmisi, distribusi, serta berbagai peralatan teknis yang harus beroperasi secara berkesinambungan. Oleh karena itu, gangguan teknis dapat terjadi sewaktu-waktu di luar perencanaan dan kendali operasional perusahaan pengelola listrik.
PLN Batam sendiri telah menjelaskan bahwa pemadaman tersebut dipicu oleh gangguan teknis pada komponen tertentu. Gangguan semacam ini dapat terjadi secara tidak terduga dan membutuhkan penanganan teknis yang tepat agar sistem kelistrikan dapat kembali beroperasi secara normal.
Dalam kondisi tersebut, upaya PLN Batam melakukan pengaturan beban dan pemulihan sistem patut diapresiasi. Langkah tersebut penting untuk menjaga kestabilan sistem kelistrikan serta mencegah terjadinya gangguan yang lebih luas dan berkepanjangan.
Namun demikian, apresiasi terhadap upaya pemulihan bukan berarti PLN Batam dapat mengabaikan evaluasi menyeluruh terhadap penyebab blackout dan kesiapan sistem dalam menghadapi gangguan serupa pada masa mendatang.
Terkait berbagai komentar di media sosial yang mendesak Direktur Utama PLN Batam diganti akibat peristiwa blackout tersebut, menurut saya, tuntutan itu perlu disikapi secara proporsional dan berdasarkan evaluasi yang objektif.
Pergantian pimpinan perusahaan tidak semestinya menjadi respons pertama terhadap setiap gangguan teknis, tanpa terlebih dahulu mengetahui secara menyeluruh penyebab kejadian, tanggung jawab operasional, serta langkah perbaikan yang telah dan akan dilakukan.
Evaluasi terhadap kinerja pimpinan perusahaan tentu merupakan hal yang wajar. Namun, evaluasi tersebut harus didasarkan pada indikator yang jelas, termasuk kualitas pelayanan, keandalan sistem, kesiapan menghadapi keadaan darurat, dan kemampuan perusahaan memulihkan pasokan listrik ketika terjadi gangguan.
Selain itu, munculnya komentar yang mengaitkan hubungan kekeluargaan Direktur Utama PLN Batam dengan Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam juga perlu disikapi secara bijak.
Menghubungkan peristiwa blackout dengan hubungan kekeluargaan semata tanpa bukti yang relevan tidak akan membantu masyarakat memahami persoalan teknis yang sebenarnya terjadi. Penilaian terhadap kinerja perusahaan seharusnya didasarkan pada fakta, bukan asumsi atau persoalan personal yang tidak terbukti memiliki kaitan dengan gangguan kelistrikan.
Sebagai anak perusahaan PT PLN (Persero), pengangkatan dan pemberhentian Direksi PT PLN Batam harus mengacu pada mekanisme tata kelola perusahaan yang berlaku, termasuk kewenangan pemegang saham dan ketentuan yang mengatur perusahaan tersebut.
Dalam tata kelola perusahaan, pengangkatan pimpinan merupakan keputusan strategis yang harus mempertimbangkan profesionalitas, kompetensi, akuntabilitas, serta kepentingan perusahaan dan pelayanan publik.
Karena itu, pembahasan mengenai pergantian Direktur Utama PLN Batam seharusnya ditempatkan dalam kerangka evaluasi kinerja dan mekanisme tata kelola perusahaan yang benar, bukan dikaitkan dengan kepentingan atau hubungan personal pihak tertentu.
Demikian pula, kewenangan Wakil Kepala BP Batam dalam struktur kelembagaan BP Batam tidak serta-merta menjadikannya pihak yang berwenang menentukan pengangkatan atau pemberhentian Direktur Utama PLN Batam.
Proses tersebut harus merujuk pada mekanisme korporasi dan ketentuan yang berlaku bagi PT PLN Batam sebagai anak perusahaan PT PLN (Persero).
Dengan demikian, isu yang mengaitkan jabatan Direktur Utama PLN Batam dengan posisi Wakil Kepala BP Batam perlu dilihat secara objektif, berdasarkan fakta dan ketentuan tata kelola perusahaan, bukan semata-mata berdasarkan hubungan kekeluargaan.
Saat ini, hal yang jauh lebih penting adalah memusatkan perhatian pada evaluasi atas peristiwa blackout yang baru saja terjadi di Batam.
Pemadaman listrik yang berlangsung selama berjam-jam memberikan dampak signifikan terhadap aktivitas masyarakat, dunia usaha, industri, perdagangan, hingga pelayanan publik.
Sebagai kota industri dengan aktivitas ekonomi yang dinamis dan berorientasi internasional, Batam membutuhkan sistem kelistrikan yang andal. Keandalan listrik bukan sekadar persoalan kenyamanan masyarakat, melainkan juga faktor penting dalam menjaga produktivitas, iklim investasi, dan keberlangsungan aktivitas ekonomi.
Oleh karena itu, PLN Batam wajib menjadikan peristiwa ini sebagai momentum penting untuk melakukan pembenahan, baik dari sisi teknis, operasional, maupun manajemen risiko.
Pertama, PLN Batam perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyebab utama blackout, termasuk mengidentifikasi titik kelemahan sistem dan memastikan langkah korektif dilakukan secara terukur.
Kedua, perusahaan perlu memperkuat sistem proteksi, pengaturan beban, serta mekanisme penanganan keadaan darurat agar gangguan pada satu komponen tidak berkembang menjadi pemadaman yang meluas.
Ketiga, PLN Batam perlu menyiapkan strategi mitigasi yang lebih efektif, termasuk meningkatkan kesiapan peralatan, memperkuat koordinasi tim teknis, dan menyusun skenario pemulihan pasokan listrik yang cepat ketika terjadi gangguan mendadak.
Keempat, transparansi informasi kepada masyarakat juga perlu menjadi perhatian. Penjelasan mengenai penyebab gangguan, perkembangan pemulihan, dan langkah pencegahan harus disampaikan secara jelas agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan tidak terjebak dalam spekulasi.
Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan penjelasan mengenai penyebab blackout, tetapi juga jaminan bahwa langkah konkret telah disiapkan untuk meminimalkan kemungkinan terulangnya kejadian serupa.
Gangguan teknis mungkin tidak selalu dapat dihindari. Namun, kesiapan sistem dalam mengantisipasi gangguan, membatasi dampaknya, serta mempercepat pemulihan merupakan bagian penting dari profesionalitas pengelolaan kelistrikan.
PLN Batam harus mampu menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat keandalan sistem kelistrikan di Batam.
Jangan sampai blackout yang terjadi justru membentuk persepsi negatif masyarakat dan dunia usaha terhadap kemampuan PLN Batam dalam mengelola kelistrikan di kota industri berskala internasional ini.
Karena itu, yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar perdebatan mengenai siapa yang harus diganti, melainkan evaluasi yang objektif, pembenahan yang nyata, dan strategi pencegahan yang terukur.
Gangguan boleh terjadi, tetapi kesiapan menghadapi gangguan dan kemampuan memulihkan pelayanan harus terus ditingkatkan.
Batam membutuhkan sistem kelistrikan yang semakin andal, profesional, dan mampu menopang pertumbuhan ekonomi serta aktivitas masyarakat secara berkelanjutan. (Btm/r)








