APBD Kota Batam 2026 Disahkan Rp4,29 Triliun

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – DPRD Kota Batam bersama Pemerintah Kota Batam resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, Kamis (20/11/2025). Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, hadir langsung dalam rapat tersebut.

Dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Pemko Batam yang telah menyelesaikan pembahasan APBD secara intensif. Ia menegaskan bahwa masukan Badan Anggaran menjadi dasar dalam penyempurnaan rancangan APBD sebelum disetujui.

“Proses panjang ini adalah wujud komitmen bersama untuk memastikan APBD 2026 berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Amsakar.

BACA JUGA:  Naik Pancung hingga Santap Rajungan, Momen Hangat Li Claudia Bersama Warga Kampung Bagan

Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD yang disampaikan oleh M. Mustofa, APBD Batam awalnya direncanakan sebesar Rp4.738.304.249.000. Namun, terjadi penyesuaian akibat pengurangan dana transfer pemerintah pusat, sehingga pendapatan daerah dalam APBD 2026 ditetapkan menjadi Rp4.299.916.238.625.

BACA JUGA:  DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Wali Kota Amsakar Sampaikan RAPBD 2027 Rp4,86 Triliun

Setelah penetapan ini, Amsakar menegaskan agar seluruh perangkat daerah mempercepat pelaksanaan program. Ia menekankan efisiensi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran. Khusus OPD penghasil, ia meminta strategi pendapatan daerah segera dimatangkan agar target penerimaan dapat tercapai.

“Setelah pengesahan ini, seluruh OPD harus bekerja lebih cepat dan tepat. Laksanakan anggaran secara efektif, efisien, dan akuntabel. Untuk OPD penghasil, segera susun strategi agar target pendapatan dapat diraih,” tegasnya.

BACA JUGA:  Jalan Tengku Sulung Batam Ditutup Mulai 10 September, Warga Diminta Gunakan Rute Alternatif

Wali Kota juga berharap DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasan agar implementasi APBD berlangsung transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan.

Rapat Paripurna ditutup dengan persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Kota Batam untuk menetapkan Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 sebagai Peraturan Daerah. (btm/r)

  • Bagikan