Pemko Batam Intensifkan Penjangkauan PMKS, Dua Orang Diamankan untuk Pembinaan

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) terus memperkuat komitmen dalam menjaga ketertiban umum sekaligus mempertahankan estetika kota, khususnya di kawasan jalur hijau. Upaya tersebut kembali dilakukan pada Jumat (16/1/2026) melalui kegiatan penjangkauan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sejumlah titik strategis.

BACA JUGA:  Batam Matangkan Persiapan MTQH Kepri 2026, Amsakar Pasang Target Juara Umum dan Janjikan Bonus Besar

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Tim Reaksi Cepat melakukan penyisiran di sepanjang jalur hijau. Dari kegiatan tersebut, petugas menjangkau dua orang PMKS, masing-masing seorang pemeran badut jalanan dan seorang pengemis lanjut usia,” ujar Rudi.

BACA JUGA:  Li Claudia Janjikan Bonus Tambahan, Motivasi Atlet Batam Pertahankan Juara Umum POPDA Kepri

Ia menegaskan bahwa langkah yang dilakukan tidak semata-mata bersifat penertiban, melainkan juga sebagai bentuk kepedulian sosial. Setelah dilakukan pendataan, kedua individu tersebut selanjutnya dibawa ke UPTD Nilam Suri di Kecamatan Nongsa untuk mendapatkan pembinaan dan pendampingan lanjutan.

Rudi juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif mendukung terciptanya ketertiban kota dengan tidak memberikan uang atau bantuan secara langsung di jalanan maupun kawasan jalur hijau.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Beri Apresiasi Khusus untuk Batam, Ini yang Dilaporkan Amsakar dan Li Claudia

“Kami mengajak masyarakat menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi yang telah disediakan pemerintah. Dengan cara ini, penanganan persoalan sosial dapat dilakukan secara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan,” tutupnya. (Btm/r)

  • Bagikan