Pemko Batam Intensifkan Penjangkauan PMKS, Dua Orang Diamankan untuk Pembinaan

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) terus memperkuat komitmen dalam menjaga ketertiban umum sekaligus mempertahankan estetika kota, khususnya di kawasan jalur hijau. Upaya tersebut kembali dilakukan pada Jumat (16/1/2026) melalui kegiatan penjangkauan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sejumlah titik strategis.

BACA JUGA:   Pemko Batam Tetapkan 15 Januari 2026 Batas Akhir Usulan Perubahan Revisi Rencana Detail Tata Ruang

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Tim Reaksi Cepat melakukan penyisiran di sepanjang jalur hijau. Dari kegiatan tersebut, petugas menjangkau dua orang PMKS, masing-masing seorang pemeran badut jalanan dan seorang pengemis lanjut usia,” ujar Rudi.

BACA JUGA:   Malam Apresiasi HJB ke-196 dan Solidaritas untuk Sumatera Digelar, Pemko Batam Siapkan Doorprize 12 Umroh dan 17 Motor

Ia menegaskan bahwa langkah yang dilakukan tidak semata-mata bersifat penertiban, melainkan juga sebagai bentuk kepedulian sosial. Setelah dilakukan pendataan, kedua individu tersebut selanjutnya dibawa ke UPTD Nilam Suri di Kecamatan Nongsa untuk mendapatkan pembinaan dan pendampingan lanjutan.

Rudi juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif mendukung terciptanya ketertiban kota dengan tidak memberikan uang atau bantuan secara langsung di jalanan maupun kawasan jalur hijau.

BACA JUGA:   Amsakar Lantik Ketua dan Pengurus LPTQ Batam 2025-2030, Target Pertahankan Juara Umum MTQH Kepri

“Kami mengajak masyarakat menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi yang telah disediakan pemerintah. Dengan cara ini, penanganan persoalan sosial dapat dilakukan secara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan,” tutupnya. (Btm/r)

  • Bagikan