BTM.CO.ID, BATAM – Beredar berita bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ustadz Khalid Basalamah. Menanggapi hal tersebut, Ustadz Khalid Basalamah memberikan penjelasan melalui kanal YouTube resminya Khalid Basalamah Official, dalam video bertajuk “Talkshow Tanya Ustadz: Bagaimana Menyikapi Pemberitaan Ustadz Khalid Basalamah Dipanggil KPK?”.
Dalam video tersebut, Ustadz Khalid Basalamah mengungkapkan bahwa kedatangannya ke KPK adalah atas undangan penyidik KPK. Ia menegaskan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya memenuhi panggilan tersebut untuk memberikan keterangan dan informasi.
“Saya diminta untuk datang, saya datang sebagai bentuk ketaatan kepada pemerintah dan itu sebuah kewajiban,” ujarnya dalam video yang dikutip btm.co.id, Kamis (26/6/2025).
Lebih lanjut, Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa dirinya diundang sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam pelaksanaan travel umroh dan pelaksanaan ibadah haji. Penyidik KPK membutuhkan informasi terkait pengetahuan dan pengalamannya mengenai masalah haji dan kuotanya.
“Sebagai salah satu praktisi di lapangan yang kebetulan Allah amanahkan juga dalam pelaksanaan travel jumroh dan ibadah haji, penyidik membutuhkan informasi terkait hal itu,” jelasnya.
Penyidik KPK memintanya hadir untuk dimintai keterangan seputar hal-hal yang diketahuinya mengenai travel umroh dan penyelenggaraan haji. (Btm/DDR)
