NEWS VIDEO : Perintah Presiden Jokowi, Biaya Tes PCR Corona Diturunkan Kisaran 450 Ribu Hingga 550 Ribu

BTM.CO.ID, BATAM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar harga tes polymerase chain reaction (PCR) diturunkan. Jokowi meminta agar biaya tes PCR di kisaran Rp 450 ribu hingga Rp 550 ribu.

“Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp 450.000 sampai Rp 550.000,” kata Jokowi dalam keterangannya melalui kanal YouTube Setpres, Minggu (15/8/2021).

BACA JUGA:   LIVE STREAMING: Penetapan 1 Syawal 1444 H oleh Kemenag RI

Selain untuk menurunkan harga, Jokowi memerintahkan agar hasil tes PCR dipercepat. Dia meminta agar hasil tes PCR keluar dalam waktu maksimal 1×24 jam.

“Saya meminta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1×24 jam,” kata Jokowi.

BACA JUGA:   NEWS VIDEO : Tak Disangka, Ternyata Begini Suasana Pedagang Kaki Lima di Amerika

Jokowi mengatakan, dalam menangani COVID-19, memperbanyak testing atau pemeriksaan adalah salah satu caranya. Salah satu cara untuk memperbanyak testing, menurutnya, adalah menurunkan harga tes PCR.

“Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR,” ujarnya. ( Btm / ***)

BACA JUGA:   Pasar Kaget Selama PPKM Darurat Di Kota Batam Ditutup