HORE!, Presiden Prabowo Berikan Bonus Hari Raya kepada Pengemudi Ojek Online

  • Bagikan

BTM.CO.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemberian bonus hari raya (THR) kepada pengemudi ojek online. Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo dalam keterangan pers di Istana Negara pada Senin, (10/3/2025).

Pemerintah telah mencapai kesepakatan dengan CEO Gojek dan Grab untuk memastikan pemberian THR kepada para pengemudi ojek online.

“Pemerintah telah sepakat dengan CEO Gojek dan Grab untuk memberikan THR kepada pengemudi ojek online,” ujar Prabowo dikutip btm.co.id dari kanal YouTube Sekretariat Presiden Senin, (10/3/2025).

BACA JUGA:   Ini Penjelasan BPJS Kesehatan Terkait Syarat Pembuatan Dokumen Layanan Publik Harus Ada Bukti Kepesertaan

Didalem videonya, Presiden juga menekankan agar pembayaran THR tersebut diberikan tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

“THR diberikan tujuh hari sebelum Idul Fitri,” tegasnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para pengemudi ojek online sekaligus menyambut momen hari raya dengan lebih baik. (BTM/ddr)

BACA JUGA:   Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolri: Vaksinasi, Disiplin Prokes dan Kurangi Mobilitas

Mau diberitakan usaha kamu, WhatsApp 081276090190

  • Bagikan