BTM.CO.ID, BATAM – Polda Kepulauan Riau mengamankan 114 orang dalam razia Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Minggu (6/9/2026) dini hari.
Dari hasil pemeriksaan urine, sebanyak 108 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika. Mereka terdiri dari 90 laki-laki dan 18 perempuan.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan razia tersebut dilaksanakan sekitar pukul 04.00 WIB dan dipimpin Karoops Polda Kepri dengan melibatkan personel Samapta, Lalu Lintas, Reserse, dan Brimob.
“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polda Kepri dalam mendukung P4GN. Penanganan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap peredaran gelap, tetapi juga melalui langkah pencegahan, deteksi dini, serta penanganan terhadap penyalah guna melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan,” ujar Nona dalam doorstop di Lobby Mapolda Kepri, Minggu.
Dari 114 orang yang diamankan, terdiri atas 95 laki-laki dan 19 perempuan. Seluruhnya dibawa ke Mapolda Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan 114 orang, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu pucuk senjata angin, alat hisap, pipet, serta 10 unit sepeda motor.
Sementara itu, enam orang lainnya dinyatakan negatif dalam pemeriksaan urine, terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan.
Hasil pemeriksaan urine tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri untuk menentukan langkah penanganan terhadap masing-masing orang sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyidik juga akan melakukan pendalaman untuk mengetahui asal barang yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika serta menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredarannya.
Polda Kepri selanjutnya akan berkoordinasi dengan BNNP Kepulauan Riau untuk melakukan asesmen dan rehabilitasi terhadap pihak-pihak yang memenuhi persyaratan sesuai mekanisme yang berlaku.
Polda Kepri menegaskan pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Masyarakat diimbau ikut menjaga lingkungan dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba. (Btm/r)








