Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta, Pemerintah dan DPR RI Sepakat BPIH Rp87,4 Juta

  • Bagikan

BTM.CO.ID, Jakarta — Kabar gembira bagi calon jemaah haji Indonesia. Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H / 2026 M sebesar Rp87.409.365 per jemaah reguler.

Dari jumlah tersebut, jemaah akan menanggung biaya langsung sebesar Rp54.193.806 atau sekitar 62 persen dari total BPIH, sementara sisanya akan ditanggung melalui nilai manfaat dana haji.

Kesepakatan ini sekaligus menandai adanya penurunan biaya sebesar Rp2.000.894 dibandingkan tahun 2025 lalu.

BACA JUGA:  LIVE STREAMING: DPR RI Gelar Rapat Paripurna, Bahas RAPBN 2027 hingga Revisi UU Polri oleh Presiden Prabowo

“Penurunan ini merupakan hasil efisiensi dan komitmen Pemerintah bersama DPR RI, khususnya Komisi VIII, dalam upaya meringankan beban jemaah tanpa mengurangi kualitas pelayanan ibadah haji,” demikian pernyataan resmi yang disampaikan usai rapat bersama Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (29/10/2025).

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Soroti Penyelundupan di Pelabuhan, Minta Pejabat Bea Cukai Perbaiki Diri

Komitmen efisiensi ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pengelolaan biaya haji dilakukan secara transparan dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan, keamanan, serta kenyamanan jemaah di Tanah Suci.

Dengan turunnya biaya ini, pemerintah berharap semakin banyak calon jemaah haji yang dapat menunaikan ibadah dengan lebih tenang, aman, dan nyaman tanpa terbebani kenaikan ongkos perjalanan. (Btm/DDR)

BACA JUGA:  NEWS VIDEO: Bulog Siap Ekspor 500 Ribu Ton Beras Premium ke Malaysia dengan Rp16.000 Per Kilogram
  • Bagikan