BTM.CO.ID, BATAM – Pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan perubahan skema ekspor minyak dan gas bumi (migas) serta mineral dan batu bara (minerba), dengan mengutamakan penjualan langsung ke negara tujuan akhir tanpa melalui negara perantara atau pihak ketiga.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, Indonesia harus mengutamakan kepentingan nasional dan menjaga kedaulatan energi dalam menjalin kerja sama perdagangan dengan negara lain.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil dalam konferensi pers pada akhir Oktober 2026, di tengah pembahasan mengenai ekspor gas Indonesia ke Singapura.
Pemerintah mempertimbangkan skema direct selling atau penjualan langsung kepada negara tujuan akhir. Dengan skema ini, produk energi dan sumber daya mineral Indonesia diharapkan dapat dipasarkan langsung ke negara pembeli, termasuk Jepang dan negara-negara Eropa, tanpa melalui perantara.
Bahlil menegaskan, Indonesia tetap berkomitmen menghormati kontrak dan perjanjian internasional yang telah disepakati.
“Jangan ajari Kementerian ESDM terkait kontrak. Itu pasti kita patuhi kontrak. Ekspor gas ke Singapura masih batas minimal ekspor dan tidak melanggar perjanjian,” tegas Bahlil.
Ekspor Gas ke Singapura Disorot
Bahlil menjelaskan, pasokan gas Indonesia ke Singapura berasal dari jaringan pipa yang terhubung dengan wilayah Natuna dan Sumatera.
Dalam keterangannya, ia menyebut angka pasokan gas melalui pipa sebesar 495,5 MMSCFD dan 31 MMSCFD. Namun, rincian angka dan persentase yang disampaikan perlu dipastikan kembali berdasarkan data resmi.
Selain gas melalui pipa, Indonesia juga mengirimkan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) sebanyak 146 kargo.
Bahlil menegaskan, ekspor gas ke Singapura masih berada dalam batas minimal sesuai ketentuan perjanjian yang berlaku.
Menurutnya, pemerintah harus menjaga keseimbangan antara kewajiban memenuhi kontrak ekspor dan kebutuhan bahan baku industri di dalam negeri.
“Kebutuhan baku terhadap industri harus selalu ada,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa harga gas yang diberikan Indonesia kepada negara tetangga masih tergolong ekonomis meskipun mengalami kenaikan.
“Harga yang kita berikan sangat ekonomis. Meskipun naik, harga kita masih ekonomis. Kita saling membantu dan menghargai,” kata Bahlil.
Bahlil Minta Negara Lain Saling Menghormati
Bahlil turut menekankan pentingnya sikap saling menghormati dalam hubungan antarnegara.
Menurutnya, Indonesia akan tetap menghargai komitmen kerja sama internasional. Namun, negara lain juga harus menghormati Indonesia sebagai negara yang memiliki kedaulatan dan kepentingan nasional.
“Kalian negara minta dihargai, senang mengolok-olok negara lain. Kami meminta hargai juga negara lain,” ujarnya.
Ia menegaskan, kebijakan perdagangan energi harus tetap memperhatikan kepentingan bangsa Indonesia.
“Kedaulatan Indonesia harus kita junjung untuk kepentingan bangsa Indonesia,” tegasnya.
Selain membahas ekspor energi, Bahlil juga menyinggung pengawasan terhadap kegiatan usaha yang diduga melibatkan perusahaan asing, termasuk aktivitas perkebunan yang ditengarai berkaitan dengan kegiatan pertambangan.
Ia menyebut pemerintah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memantau kegiatan usaha tersebut.
Batam Berpeluang Jadi Lokasi PLTN
Di sisi lain, Bahlil turut menyinggung peluang pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Kepulauan Riau, termasuk Batam.
Rencana tersebut menjadi salah satu opsi pemerintah untuk mendukung pemenuhan kebutuhan listrik nasional yang terus meningkat.
Batam sebagai kawasan industri dan investasi membutuhkan dukungan pasokan energi yang memadai untuk menunjang aktivitas ekonomi dan pengembangan industri.
Bahlil mengatakan, pembangunan PLTN di Kepri, termasuk Batam, masih bergantung pada hasil kajian pemerintah.
“Jika kajian ini memungkinkan, maka akan dibangun pembangkit listrik tenaga nuklir di Kepri, Batam,” ujarnya.
Rencana tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional.
Meski demikian, realisasi pembangunan PLTN masih memerlukan kajian lebih lanjut, terutama terkait kebutuhan listrik, aspek keselamatan, kelayakan teknis, dan dampak lingkungan. (Btm/DDR)
