Perry Warjiyo Resmi Mundur, Presiden Prabowo Tunjuk Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI

  • Bagikan

BTM.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah secara resmi menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Kepastian tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menerima pengunduran diri Perry Warjiyo dan menyampaikan apresiasi atas pengabdiannya selama memimpin bank sentral.

“Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo. Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia,” ujar Prasetyo.

BACA JUGA:  KABAR BAIK! Presiden Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Nasional, Siap Meluncur dalam Beberapa Pekan

Pemerintah selanjutnya akan memproses penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian secara hormat Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia.

Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti, hingga ditetapkannya gubernur definitif.

“Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” jelasnya.

BACA JUGA:  LIVE STREAMING: Presiden Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela, Tonggak Baru Ketahanan Energi Nasional

Prasetyo menegaskan, pemerintah memastikan seluruh tugas dan fungsi Bank Indonesia tetap berjalan normal selama masa transisi kepemimpinan. Koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia juga akan terus diperkuat guna menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Menurutnya, Bank Indonesia tetap menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas moneter, sementara pemerintah melalui Kementerian Keuangan bertanggung jawab terhadap kebijakan fiskal. Kedua lembaga tersebut akan terus bekerja secara sinergis sesuai kewenangan masing-masing.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela, Proyek Energi Rp300 Triliun Akhirnya Dimulai

“Kami mewakili pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa marilah kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan kita yang sudah diberikan oleh undang-undang, di mana BI memiliki peranan untuk menjaga moneter kita, sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan juga menjalankan fungsi menjaga fiskal tentunya tetap di dalam koordinasi yang erat,” tutup Prasetyo. (Btm/r)

  • Bagikan