Pemerintah Siapkan Insentif Motor Listrik Rp5 Juta, Penjualan Dikejar 6 Juta Unit

  • Bagikan


BTM.CO.ID,  JAKARTA – Pemerintah berencana memberikan subsidi untuk pembelian motor listrik baru pada tahun 2026 secara bertahap. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendorong peralihan kendaraan roda dua berbahan bakar fosil ke kendaraan ramah lingkungan.

Menteri Keuangan, Purbaya Sadewa, menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil untuk mempercepat konversi penggunaan sepeda motor konvensional ke motor listrik.

BACA JUGA:  SURVEI POLTRACKING: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Alasan Utama Kepuasan Publik terhadap Kinerja Prabowo–Gibran Capai 74,1 Persen

“Motor baru tahun ini pemerintah akan subsidi sebesar Rp5 juta per unit motor listrik,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan penjualan motor secara nasional dapat mencapai sekitar 6 juta unit, seiring dengan dorongan program elektrifikasi kendaraan.

Menurut Purbaya, program subsidi ini masih dalam tahap awal pembahasan dan akan terus dimatangkan, termasuk terkait jumlah unit yang akan mendapatkan bantuan.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Tiba di Moskow, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–Rusia di Tengah Dinamika Global

“Subsidi pembelian motor listrik ini bakal ada di tahun 2026 dan dilakukan secara bertahap. Ini masih tahapan awal, nanti akan dibicarakan kembali terkait jumlahnya,” jelasnya.

Program tersebut telah dikoordinasikan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelum nantinya diajukan kepada Presiden.

BACA JUGA:  NEWS VIDEO: Capaian Investasi Triwulan I Tahun 2026, Rosan Roeslani: Investasi Alami Peningkatan Signifikan

“Kami sudah berkoordinasi dengan Menko Perekonomian Airlangga dan secepatnya akan diajukan ke Presiden,” tambahnya.

Pemerintah berharap kebijakan subsidi ini dapat mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia sekaligus menekan emisi dan ketergantungan terhadap bahan bakar minyak. (btm/ddr)

  • Bagikan