BTM.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pangan Nasional kembali menyalurkan bantuan pangan kepada 18,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Penyaluran ini berlangsung mulai Oktober hingga November 2025.
Bantuan tersebut terdiri dari 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga, yang diberikan satu kali penyaluran untuk alokasi dua bulan.
Kepala Badan Pangan Nasional menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat serta memastikan akses pangan bagi keluarga yang membutuhkan.
“Bantuan pangan ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Ketahanan pangan adalah fondasi kedaulatan bangsa,” ujarnya.
Data penerima bantuan ditetapkan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Kementerian Sosial. Dengan demikian, penyaluran diharapkan tepat sasaran dan merata ke seluruh daerah.
Melalui program ini, pemerintah juga menegaskan pentingnya sinergi antara kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dalam memastikan distribusi berjalan lancar dan transparan. (btm/DDR)








