BTM.CO.ID, JAKARTA – Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai inovasi dalam industri sistem pembayaran domestik.
Peluncuran tersebut dilakukan dalam rangkaian kegiatan Peluncuran Respons Kebijakan Sistem Pembayaran oleh Bank Indonesia, asosiasi dan industri sistem pembayaran yang digelar di Jakarta, Senin (17/8/2026).
Kehadiran KKI diharapkan memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital nasional melalui peningkatan efisiensi transaksi, perluasan inklusivitas penyelenggara dan pengguna, serta penguatan daya saing pelaku usaha.
Pada kesempatan yang sama, Bank Indonesia juga mengumumkan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen yang mulai berlaku efektif 1 Oktober 2026.
Kebijakan MDR 0 persen tetap berlaku bagi merchant kategori Usaha Mikro (UMI) untuk transaksi hingga Rp500.000. Sementara itu, kebijakan tersebut diperluas kepada seluruh merchant kategori lainnya, yakni usaha kecil, menengah, dan besar, untuk transaksi hingga Rp100.000.
Sebelumnya, transaksi pada merchant kategori tersebut dikenakan MDR sebesar 0,7 persen.
Perluasan kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi biaya transaksi bagi pelaku usaha sekaligus memperluas manfaat digitalisasi pembayaran bagi masyarakat.
Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengatakan setiap kemajuan sistem pembayaran harus bermuara pada tujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus memperkuat ketahanan dan daya saing perekonomian nasional.
“Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat,” ujar Destry.
Menurutnya, kebijakan tersebut dibangun atas prinsip keseimbangan, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka ruang pertumbuhan bagi merchant, serta menciptakan peluang baru bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJP), dengan tetap menjaga keberlanjutan industri.
Kartu Kredit Indonesia Gunakan QRIS
Kartu Kredit Indonesia merupakan alternatif instrumen pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran (deferred payment) yang diproses secara domestik.
KKI menggunakan sumber dana transaksi dari kartu kredit, dengan metode pembayaran melalui QRIS, baik menggunakan fitur pindai (scan) maupun QRIS Tap.
Sejak diluncurkan pada 17 Agustus 2026, sebanyak delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah menerbitkan KKI, yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) yang mengembangkan skema pembiayaan syariah.
Ke depan, KKI akan terus dikembangkan, baik dari sisi fitur maupun layanan untuk semakin memperluas ekosistem pembayaran digital nasional.
Pengguna QRIS Capai 65,77 Juta
Sementara itu, perkembangan akseptasi QRIS menunjukkan semakin besarnya peran sistem pembayaran digital dalam aktivitas ekonomi masyarakat.
Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS telah mencapai 65,77 juta pengguna. Sebanyak 6,23 juta pengguna di antaranya merupakan pengguna baru sepanjang Januari hingga Juni 2026.
QRIS juga telah menjangkau 44,86 juta merchant, dengan 96,68 persen di antaranya merupakan UMKM.
Komposisi tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi pembayaran tidak hanya dimanfaatkan oleh usaha berskala besar, tetapi juga telah menjangkau pelaku usaha mikro dan kecil secara luas.
Dari sisi transaksi, sepanjang semester I 2026 QRIS telah mencatatkan 12,55 miliar transaksi. Secara nominal, nilai transaksi mencapai Rp1,12 kuadriliun, tumbuh 93,92 persen secara tahunan (yoy).
Peluncuran KKI dan perluasan kebijakan MDR QRIS 0 persen merupakan hasil sinergi Bank Indonesia bersama ASPI, Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PSP), serta berbagai pemangku kepentingan.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari percepatan penguatan ekonomi digital dan kemandirian ekonomi nasional, sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 dan program Asta Cita Pemerintah untuk menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (Btm/r)
