BTM.CO.ID, JAKARTA – Kantor Staf Presiden (KSP) mengawal percepatan peningkatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kelas D dan D Pratama menjadi kelas C. Pemerintah kini memiliki waktu tersisa 77 hari untuk menuntaskan pembangunan tersebut sebagai bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, percepatan pembangunan membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mengatasi berbagai kendala di lapangan.
Hal itu disampaikannya dalam rapat koordinasi percepatan peningkatan kelas RSUD Batch 3 dan 4 di Gedung Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
“Kami memiliki semangat untuk mendorong dan menuntaskan program Bapak Presiden. Waktunya tinggal 77 hari. Harapan kita, permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan segera bisa kita urai, sehingga rumah sakit ini bisa berdiri tepat waktu dan manfaatnya betul-betul dirasakan oleh masyarakat,” ujar Listyo.
Dalam rapat tersebut, KSP bersama Kementerian Kesehatan, Danantara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta para pelaksana konstruksi membahas perkembangan pembangunan dan kendala yang berpotensi menghambat penyelesaian proyek.
Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian meliputi anggaran, kondisi sosial dan geografis, ketersediaan material, hingga aspek keamanan.
KSP mendorong seluruh pihak menyusun jadwal kerja dan target penyelesaian secara terukur. Setiap kendala akan dipetakan berdasarkan penyebabnya agar penanganan dapat dilakukan secara tepat dan cepat.
Persoalan yang membutuhkan arahan Presiden juga akan dilaporkan untuk mendapatkan tindak lanjut.
Selain koordinasi, KSP akan melakukan verifikasi langsung ke lapangan guna memastikan perkembangan pembangunan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Proses tersebut akan melibatkan BPKP dan unsur terkait sesuai kebutuhan, termasuk untuk mengawasi aspek keuangan, keamanan, regulasi, dan percepatan pekerjaan.
“Setelah ini, kita akan mengatur timeline, mengatur jadwal, dan mengawasi supaya progresnya bisa berjalan dengan baik. Untuk hal-hal khusus yang memerlukan arahan dan petunjuk Bapak Presiden, tentu akan kita laporkan kepada beliau,” katanya.
Listyo menegaskan, peningkatan kelas RSUD tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian pembangunan fisik. Rumah sakit yang dibangun harus mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Karena itu, percepatan pembangunan perlu diiringi kesiapan fasilitas dan kemampuan pelayanan kesehatan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Prinsipnya, kita ingin agar rumah sakit tipe D ini bisa kita naikkan menjadi tipe C dan betul-betul bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, sesuai dengan harapan Bapak Presiden dalam memberikan layanan terbaik di bidang kesehatan,” tegasnya.
KSP akan terus melakukan koordinasi, pemantauan target, dan verifikasi lapangan untuk memastikan program peningkatan kelas RSUD berjalan sesuai rencana.
Program ini diharapkan dapat memperkuat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia.
Rapat tersebut turut dihadiri Plt. Deputi IV Kantor Staf Presiden Fadjar Dwi Wishnuwardhani dan Kepala Sekretariat Kantor Staf Presiden Prof. Dr. Achmad Tjachja Nugraha.
Hadir pula Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum Apri Artoto, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Azhar Jaya, serta perwakilan Kementerian Keuangan, KPK, Danantara, dan para penyedia jasa terkait. (Btm/r)
