19 Pejabat Fungsional dan 1 Pejabat Pengawas Resmi Dilantik di Kemenko Infra

  • Bagikan

BTM.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra), Ayodhia G.L. Kalake, secara resmi melantik 19 Pejabat Fungsional dan 1 Pejabat Pengawas pada Jumat (7/3/2025).

Pelantikan ini dilakukan melalui mekanisme perpindahan dari Jabatan Pelaksana ke Jabatan Fungsional, berdasarkan hasil uji kompetensi dari Instansi Pembina Jabatan Fungsional, serta satu Pejabat Pengawas di lingkungan Kemenko Infra.

Dalam sambutannya, Sesmenko Ayodhia menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyesuaian peran Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan kompetensi teknis yang dimiliki. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, kinerja, dan efektivitas dalam mendukung pencapaian visi dan misi Kemenko Infra.

BACA JUGA:   Setelah Laporanya Ditolak, Roy Suryo Tak Gentar Dilaporkan GP Ansor Terkait Menag

“Hari ini sebuah amanat besar diletakkan di pundak Saudara yang dilantik. Perpindahan ini bertujuan untuk menyesuaikan peran PNS dengan kompetensi teknis yang dimiliki, sehingga dapat meningkatkan profesionalisme, kinerja, dan efektivitas dalam mendukung pencapaian visi dan misi Kemenko Infra,” ujar Sesmenko Ayodhia.

BACA JUGA:   PLN-AHP Resmi Operasikan PLTS Ground-mounted 100 MWp di Kawasan Industri KBI Purwakarta, Terbesar Di Indonesia

Pelantikan ini juga menegaskan komitmen Kemenko Infra dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia guna mendukung pembangunan infrastruktur dan kewilayahan di Indonesia. Dengan amanah baru yang diberikan, diharapkan para pejabat fungsional dan pengawas dapat memberikan kontribusi optimal bagi kemajuan organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Pejabat yang dilantik terdiri dari berbagai jabatan fungsional yang tersebar di beberapa unit kerja di lingkungan Kemenko Infra. Jabatan-jabatan tersebut antara lain Analis Kebijakan Ahli Muda, Analis Kebijakan Ahli Pertama, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama, dan Perencana Ahli Pertama. Total terdapat 19 Pejabat Fungsional yang dilantik melalui mekanisme perpindahan dari jabatan lain, serta 1 Pejabat Pengawas, yaitu Kepala Subbagian Layanan Pengadaan, Biro Umum, Sekretariat Kementerian Koordinator. (Btm/r)

BACA JUGA:   Buka Rakernis, Kapolri Tekankan Brimob Harus Jadi Teladan di Masyarakat dan Institusi

Mau diberitakan usaha kamu, WhatsApp 081276090190

  • Bagikan