85 Ekor Sapi dari Sulawesi Dipastikan Bebas PMK

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BALIKPAPAN – Karantina Pertanian Balikpapan Wilayah Kerja (wilker) Pelabuhan Semayang melakukan desinfeksi terhadap 85 ekor sapi asal Gorontalo dan Bone pada Kamis (2/6/2022).

Desinfeksi pada masa wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) seperti sekarang ini wajib dilakukan terhadap hewan rentan PMK yang masuk untuk mencegah penyebaran PMK di wilayah Kalimatan Timur, khususnya Balikpapan. Kalimantan Timur saat ini masih terpantau aman dari wabah PMK.

“Ada 85 ekor sapi datang dari Sulawesi. Rinciannya yakni 72 ekor sapi berasal dari Gorontalo yang diberangkatkan melalui Pelabuhan Kuandang, dan 13 ekor sapi berasal dari Bone yang diberangkatkan melalui Pelabuhan Pare-Pare”, terang Endang Sri Pertiwi, Subkoordinator Substansi Karantina Hewan.

BACA JUGA:   Bea Cukai Konsisten Berikan Pembinaan UMKM Untuk Go Internasional

“Seperti biasa, kami melakukan pemeriksaan fisik dan dokumen terhadap sapi-sapi tersebut. Pemeriksaan fisik dilakukan untuk mengecek apakah ada gelaja klinis Hama Penyakit Hewan, khususnya PMK. Setelah itu dilakukan tindakan karantina berupa desinfeksi”, pungkas Endang.

BACA JUGA:   Animo Peserta Lomba Kreasi "Setapak Perubahan" Polri Cukup Tinggi, Ada 849 Karya Anak Bangsa

Menurut Dian Rahmawati, Dokter Hewan Karantina yang bertugas di wilayah kerja tersebut, setelah sapi dinyatakan sehat dan diberikan perlakuan desinfeksi, kami berikan sertifikat pelepasan terhadap sapi tersebut.

Mari menjaga Kalimantan Timur tetap bebas dari PMK dengan tertib lapor karantina setiap akan melalulintaskan hewan rentan PMK. ( BTM /r)

BACA JUGA:   Kemenkes Canangkan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) di Kepulauan Riau
  • Bagikan