NEWS VIDEO: Penerimaan Pajak Tumbuh 20,7 Persen di Triwulan I-2026, Ekonomi Domestik Tetap Solid

  • Bagikan
KOMISI XI DPR RI RAKER DENGAN MENTERI KEUANGAN RI

BTM.CO.ID, JAKARTA – Kinerja fiskal Indonesia pada triwulan I-2026 menunjukkan hasil positif. Pemerintah mencatat penerimaan pajak tumbuh kuat, didukung aktivitas ekonomi domestik yang tetap terjaga serta penguatan administrasi perpajakan.

Menteri Keuangan, Purbaya Sadewa, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2026), mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan pajak hingga akhir Maret 2026 mencapai Rp394,8 triliun atau 16,7 persen dari target APBN 2026.

“Secara tahunan, penerimaan pajak neto tumbuh 20,7 persen, mencerminkan pemulihan dan penguatan ekonomi yang berlanjut,” ujarnya.

Pertumbuhan tersebut ditopang oleh penerimaan bruto yang mencapai Rp518,2 triliun atau tumbuh 9,9 persen. Kinerja ini juga didorong momentum peningkatan aktivitas ekonomi selama periode Ramadan dan Idulfitri.

Dari sisi jenis pajak, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM menjadi kontributor utama dengan pertumbuhan signifikan 57,7 persen atau sebesar Rp155,6 triliun. Sementara itu, PPh orang pribadi dan PPh Pasal 21 tumbuh 15,8 persen menjadi Rp61,3 triliun, serta PPh badan naik 5,4 persen menjadi Rp43,3 triliun.

Pemerintah juga menilai implementasi sistem Coretax berperan penting dalam memperkuat basis pajak dan meningkatkan efisiensi administrasi.

Di sisi lain, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga akhir Maret 2026 tercatat Rp112,1 triliun atau 24,4 persen dari target APBN. Meski mengalami kontraksi 3 persen secara tahunan, beberapa komponen menunjukkan kinerja positif.

PNBP dari sumber daya alam non-migas tumbuh 7,1 persen seiring kenaikan harga komoditas tertentu. PNBP dari kementerian/lembaga meningkat 22 persen, didorong optimalisasi layanan dan penegakan hukum. Sementara pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) melonjak 27,3 persen, dipicu kenaikan tarif pungutan ekspor CPO dan turunannya.

Dalam menjaga stabilitas ekonomi, pemerintah juga memperkuat koordinasi dengan Bank Indonesia. Salah satu langkah strategis adalah penempatan dana kas negara sebesar Rp200 triliun di perbankan.

Kebijakan ini terbukti menurunkan suku bunga kredit dari 9,20 persen pada Januari 2025 menjadi 8,80 persen pada Februari 2026. Selain itu, likuiditas juga meningkat dengan pertumbuhan uang beredar (M0) mencapai 19,2 persen pada Maret 2026.

“Langkah ini penting untuk memastikan penyaluran kredit tetap berjalan dan mendukung sektor riil,” jelas Purbaya.

Dari sisi aktivitas ekonomi, konsumsi masyarakat menunjukkan tren meningkat, terutama pada sektor barang konsumsi, pendidikan, dan mobilitas. Indeks Keyakinan Konsumen tercatat tinggi di level 125,2, mencerminkan optimisme masyarakat.

Sektor industri juga memperlihatkan perbaikan. Penjualan mobil tumbuh 12,2 persen secara tahunan, sementara konsumsi semen domestik melanjutkan tren positif sejak akhir 2025.

Namun demikian, pemerintah tetap mewaspadai risiko global yang dapat memengaruhi kinerja ekonomi nasional.

Dalam bidang pengawasan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai meningkatkan penindakan terhadap barang ilegal. Sepanjang Januari hingga Maret 2026, penindakan rokok ilegal mencapai 3.851 kasus, naik 26,7 persen, dengan total sitaan 422 juta batang.

Selain itu, terdapat 325 penindakan narkotika dengan barang bukti mencapai 1,27 ton. Dari sisi penegakan hukum administratif, capaian ultimum remedium menghasilkan penerimaan denda sebesar Rp23,1 miliar. (Btm/ddr)

  • Bagikan
Exit mobile version