BTM.CO.ID, JAKARTA – Menteri Hukum Republik Indonesia menggelar konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan serta penjelasan resmi terkait implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, pembahasan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta Undang-Undang Penyesuaian Pidana senin (4/1/2026).
Dalam keterangannya kepada awak media, Menteri Hukum menegaskan bahwa pembaruan hukum pidana merupakan bagian dari agenda besar reformasi hukum nasional yang bertujuan menciptakan sistem hukum yang lebih adil, modern, dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila serta perkembangan masyarakat Indonesia.




