LIVE STREAMING: KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

  • Bagikan

BTM.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di PT Pertamina. Penetapan tersebut diumumkan pada Selasa (4/8/2026).

BACA JUGA:  Menteri ESDM: Presiden Segera Resmikan Program Listrik Desa dan Groundbreaking PLTS 100 Gigawatt

Ketiga tersangka diketahui diduga terlibat dalam pelaksanaan proyek digitalisasi di SPBU milok PT Pertamina.

Dalam perkara ini, KPK menyatakan para tersangka diduga telah melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerugian negara sehingga dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BACA JUGA:  BGN Luncurkan Pusat Pengaduan MBG dan Media Center, Sudaryono: Laporkan Jika Ada Penyimpangan

Meski telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, KPK masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri peran pihak lain yang diduga turut terlibat dalam proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina. (Btm/ddr)

  • Bagikan