LIVE STREAMING: KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Seluruhnya Eks Karyawan Telkom

  • Bagikan

BTM.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di PT Pertamina. Penetapan tersebut diumumkan pada Selasa (4/8/2026).

BACA JUGA:  BGN Luncurkan Pusat Pengaduan MBG dan Media Center, Sudaryono: Laporkan Jika Ada Penyimpangan

Ketiga tersangka diketahui merupakan mantan karyawan PT Telkom yang diduga terlibat dalam pelaksanaan proyek digitalisasi SPBU.

Dalam perkara ini, KPK menyatakan para tersangka diduga telah melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerugian negara sehingga dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BACA JUGA:  TERBONGKAR! Ratusan Rekening Virtual SPPG Fiktif Diduga Terima Dana Rp311 Miliar, Kasus Dilaporkan ke Kejaksaan

Meski telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, KPK masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri peran pihak lain yang diduga turut terlibat dalam proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina.

  • Bagikan