Kamu Wartawan “Wajib” Baca. Catatan Hendry Ch Bangun: Menjadi Wartawan Itu..

  • Bagikan

Pengusaha silakan memanfaatkan media tetapi janganlan menjadikan media jadi tidak kritis terhadap agenda korporasi yang membutakan media dari polusi, monopoli, kerusakan alam, kerugian masyarakat, dan sebagainya.

Dalam kondisi sekarang, praktis hanya segelintir perusahaan media yang mampu memberikan pendidikan dan pelatihan bagi wartawannya sehingga peran pemerintah, swasta, masyarakat, sebenarnya amat dibutuhkan.

Tetapi tetap dengan asumsi bahwa wartawan yang baik merupakan keuntungan bagi masyarakat dan bangsa, karena dia akan menjalankan tugas dan fungsinya seideal mungkin.

Dia dekat dengan siapa saja, tetapi dia tetap fokus untuk melakukan agenda medianya untuk tetap kritis. Dia kenal baik petinggi sipil dan militer tetapi sudut pandang dia adalah bagaimana agar beritanya semata-mata untuk kepentingan publik jadi apabila ada kebijakan yang merugikan masyarakat, dia kritik dengan beritanya.

Dia selalu turun ke lapangan untuk merekam keluhan, melihat realitas, agar dapat menyuarakan aspirasi warga negara untuk didengar pengambil keputusan.

Pandemi yang sudah berjalan satu tahun setengah membuat banyak perusahaan pers kolaps, berkurang daya tahan ekonominya, dan hanya bertahan untuk tetapi hidup, yang berpengaruh pada operasional atau cara kerja.

Kesejahteraan wartawan ikut terimbas, dikurangi gaji atau tunjangannya, banyak yang bahkan terkena pemutusan hubungan kerja. Pelatihan menjadi barang mewah yang sulit terlaksana.

Mau tidak mau ini semua berpengaruh pada kualitas karya jurnalistik. Belum lagi kalau wartawan diberikan target untuk menghasilkan sejumlah berita dalam satu hari, sebagaimana lazim terjadi di media siber atau online. Kuantitas dinomorsatukan, kualitas, nanti dulu.

Khusus untuk media online ini, masyarakat menyaksikan bagaimana dalam dua tahun ini setiap pengelola berlomba-lomba mencari perhatian publik agar produknya paling dulu diklik. Media yang didirikan dengan modal puluhan atau sekian ratus milyar, yang mestinya setia pada mutu, ikut-ikutan memakai cara itu agar balik modal.

Ada sekian ratus trilyun rupiah nilai pasar iklan tetapi sebagian besar sudah disedot media sosial dan aggregator berita, maka kue yang tersisa menjadi rebutan perusahaan media dengan cara apapun. Wartawan lalu menjadi korban tak terhindarkan.

Ada ribuan media online baru yang tumbuh dan akan terus tumbuh, sebagai dampak langsung dan tak langsungnya. Wartawan yang berhenti dari media besar, bikin media siber. Sebagian memiliki modal cukup dan sebagian besar dengan pas-pasan dan modal nekad, mencoba ikut masuk ke dalam persaingan bebas itu.

Dengan segala keterbatasan modal dan SDM, mereka tertatih-tatih karena ingin menyajikan jurnalisme bermutu.

Tetapi banyak juga yang mendirikan media bukan untuk idealisme jurnalistik. Menjadikan media sebagai badan usaha untuk mendapatkan uang dan keuntungan semata.

Caranya adalah dengan menjalin kemitraan, istilahnya, mengandalkan kedekatan dengan pejabat di provinsi atau kabupaten/kota. Walau sedikit, yang penting, bisa buat memperpanjang nafas.

Tentu saja media yang dikelola dengan cara ini, kualitas jurnalistiknya seadanya karena cenderung memuat berita rilis dan hanya kritis kepada pihak yang tidak bisa diajak kerjasama.


Lalu orang-orang berteriak, harus diatur, Undang-Undang Pers perlu diperbaiki karena keadaan sekarang tidak lagi sesuai dengan tujuan reformasi.

Ada betulnya pendapat itu. Tetapi yang harus diingat adalah jangan sampai perubahan Undang-Udang Pers melahirkan pasal yang membuat pendirian media harus ada izin, pers bisa disensor atau dibredel, dan wartawan bisa dipenjara, dicegah atau dihalangi dalam bekerja.

  • Bagikan
Exit mobile version