NEWS VIDEO: Eks Pimpinan BGN Ditahan, Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

  • Bagikan

BTM.CO.ID,  JAKARTA – Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan dan melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun 2025 hingga 2026.

Penetapan dan penahanan dilakukan pada Rabu (3/6/2026) terhadap tiga orang yang merupakan mantan pimpinan Badan Gizi Nasional, yaitu:

  • DH, selaku mantan Kepala Badan Gizi Nasional.
  • SS, selaku mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi.
  • LP, selaku mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan.
BACA JUGA:  NEWSVIDEO: KPK Ungkap Korupsi di Imigrasi Berjalan Sistematis, Kode “Anggota Band” dan “Malaikat” Dipakai untuk Bagi Uang

Ketiga tersangka diduga terlibat dalam perkara korupsi yang berkaitan dengan tata kelola pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program strategis pemerintah.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, penyidik JAM PIDSUS melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung serta Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

BACA JUGA:  Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa, Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis serta memastikan pertanggungjawaban para pihak yang terlibat.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami perkara dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan lebih lanjut dalam kasus tersebut. (Btm/ddr)

BACA JUGA:  NEWS VIDEO: Bulog Siap Ekspor 500 Ribu Ton Beras Premium ke Malaysia dengan Rp16.000 Per Kilogram

  • Bagikan