BTM.CO.ID, JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memastikan, anak buahnya tersebut akan mendapat hukuman sesuai dengan kadar perbuatannya.
Menurut sumber internal, pencopotan jabatan ini terkait dengan beberapa kasus penyalahgunaan wewenang dan pelayanan yang kurang optimal di bandara internasional tersebut. Beberapa laporan dari masyarakat dan pengguna jasa bandara juga turut memengaruhi keputusan ini.
“Saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan internal. Mereka akan kita hukum sesuai kadar pertanggungjawaban,” ujar Agus dilansir media online CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Sabtu (1/2/3025).
Agus Andrianto, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga integritas institusi imigrasi.
“Kami tidak toleran terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan merusak citra imigrasi. Segala bentuk pelanggaran akan ditindak tegas,” ungkapinnya.
Bandara ini merupakan salah satu pintu masuk utama Indonesia, sehingga pelayanan imigrasi yang cepat, akurat, dan transparan sangat dibutuhkan.
Pencopotan ini juga menjadi peringatan bagi seluruh jajaran imigrasi di Indonesia untuk selalu menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas. “Pungkasnya”. ( Btm /n)