Menteri Purbaya Sidak Tempat Pakaian Bekas Impor, Tegaskan Larangan Impor Pakaian Ilegal

  • Bagikan

BTM.CO.ID, CIKARANG – Menteri Keuangan RI, Purbaya, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Penimbunan Pabean di Cikarang, Jawa Barat, pada Jumat (31/10/2025).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal dan pakaian impor berjalan efektif.

Dalam kunjungan lapangan itu, Purbaya menyampaikan apresiasi kepada jajaran pegawai Bea dan Cukai yang telah berhasil melakukan penindakan terhadap dua komoditas bermasalah tersebut.

BACA JUGA:  NEWS VIDEO: Kepala Staf Kepresidenan: Ulta Levenia Nababan Bukan Lagi Bagian dari KSP

“Saya juga memberikan apresiasi kepada para pegawai yang berhasil melakukan penindakan atas dua komoditas tersebut,” ujar Purbaya.

Dari hasil penindakan terbaru, petugas tidak hanya menemukan pakaian bekas impor, tetapi juga pakaian “last season” — yakni pakaian baru dengan koleksi lama yang berasal dari luar negeri.

BACA JUGA:  NEWS VIDEO: Menkeu Suahasil Nazara Tegaskan Perang terhadap Rokok Ilegal Berlanjut, Bea Cukai Diminta Lebih Gencar

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir impor pakaian ilegal dalam bentuk apa pun.

“Jangan ada lagi impor pakaian ilegal, apalagi pakaian bekas yang jelas-jelas merugikan pelaku UMKM dan industri tekstil nasional,” tegasnya.

BACA JUGA:  NEWS VIDEO: Sertijab Menkeu, Suahasil Nazara Lanjutkan Kendali Kementerian Keuangan

Langkah tegas ini, lanjut Purbaya, menjadi komitmen pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri sekaligus menjaga keberlangsungan lapangan kerja di sektor tekstil dan konveksi. (btm/DDR)

  • Bagikan