BTM.CO.ID, BATAM – Pemerintah melalui Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan harga ayam dan telur agar peternak memperoleh keuntungan yang layak, sekaligus masyarakat tetap dapat membeli pangan bergizi dengan harga yang terjangkau.
Komitmen tersebut disampaikan dalam rembuk perunggasan yang mempertemukan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), asosiasi peternak, pelaku usaha, dan berbagai pemangku kepentingan sektor perunggasan.
Dalam pertemuan itu, pemerintah bersama pelaku industri menyepakati harga live bird (ayam pedaging hidup) sebesar Rp19.500 per kilogram dan harga telur ayam ras Rp24.000 per kilogram di tingkat peternak. Kesepakatan tersebut akan mulai berlaku pada 15 Juli 2026.
“Kebijakan ini diharapkan mampu mengembalikan harga jual di tingkat peternak agar tidak berada di bawah biaya pokok produksi, sekaligus menjaga stabilitas harga hingga ke tingkat konsumen.” Ujar Sudaryono.
Selain menetapkan harga acuan, pemerintah juga terus mendorong keseimbangan antara pasokan dan permintaan, memperkuat ketersediaan bahan baku pakan, meningkatkan efisiensi distribusi, serta memanfaatkan peluang peningkatan konsumsi melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat industri perunggasan nasional, meningkatkan kesejahteraan peternak rakyat, dan memastikan masyarakat tetap memperoleh akses terhadap ayam dan telur dengan harga yang terjangkau.
Sementara itu, berdasarkan pantauan harga di sejumlah pasar dan supermarket di Batam pada Senin (6/7/2026), ayam potong segar dijual berkisar Rp40.000 hingga Rp42.000 per kilogram. Adapun ayam potong beku dipasarkan dengan harga sekitar Rp38.000 per kilogram.
Untuk komoditas telur, telur ayam ras kemasan satu ikat berisi 30 butir dijual di sejumlah toko dan supermarket di Batam dengan kisaran Rp53.000 hingga Rp55.000 per ikat.
Pelaku pasar berharap kebijakan pemerintah tersebut mampu menjaga stabilitas harga di seluruh rantai pasok, sehingga peternak tetap memperoleh keuntungan yang wajar tanpa membebani daya beli masyarakat. (Btm/ddr)








