TAJUK REDAKSI: Hutan Digunduli, Krisis Air Menanti Batam

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Kerusakan hutan resapan di kawasan Tembesi, tepatnya di turunan Daeng menuju Waduk Mukakuning, bukan sekadar persoalan lingkungan biasa. Ini adalah alarm keras bagi masa depan ketersediaan air bersih di Batam.

Aktivitas cut and fill yang terus berlangsung hingga kini menunjukkan lemahnya pengawasan serta minimnya komitmen dalam menjaga kawasan vital penopang kehidupan masyarakat.

Hutan resapan memiliki fungsi krusial sebagai penyangga alami siklus air. Ketika kawasan ini digunduli dan dialihfungsikan tanpa kontrol yang ketat, dampaknya tidak bisa dianggap sepele.

Penurunan volume air di Waduk Mukakuning hingga 2,4 meter menjadi bukti nyata bahwa kerusakan lingkungan sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan.

Memang, fenomena El Nino turut berkontribusi terhadap berkurangnya curah hujan. Namun, menjadikan faktor alam sebagai satu-satunya alasan adalah bentuk pengabaian terhadap persoalan utama: rusaknya ekosistem resapan air akibat ulah manusia. Ketika alam tidak lagi memiliki kemampuan untuk menyerap dan menyimpan air, maka krisis hanyalah tinggal menunggu waktu.

Lebih memprihatinkan lagi, aktivitas serupa juga terpantau terjadi di kawasan bukit Hotel Vista yang sebelumnya telah dihentikan pembangunannya.

Fakta bahwa kegiatan cut and fill masih berlangsung di lokasi tersebut menimbulkan pertanyaan besar: di mana ketegasan penegakan aturan? Jika penghentian resmi saja tidak diindahkan, maka wibawa regulasi patut dipertanyakan.

Dalam konteks ini, tanggung jawab tidak hanya berada pada pelaku usaha. Pihak yang memberikan izin, serta institusi yang memiliki kewenangan pengawasan, harus ikut bertanggung jawab.

Tidak boleh ada pembiaran terhadap praktik yang jelas-jelas mengancam kepentingan publik.

Air adalah kebutuhan dasar. Ketika sumbernya terancam, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kenyamanan, tetapi juga stabilitas sosial dan ekonomi.

BP Batam sudah mengidentifikasi penurunan signifikan di sejumlah waduk, termasuk Sei Harapan dan Nongsa. Ini seharusnya menjadi dasar kuat untuk bertindak cepat dan tegas.

Redaksi menilai, langkah konkret harus segera diambil. Penghentian total aktivitas di kawasan resapan, audit perizinan, hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan harus dilakukan tanpa kompromi. Selain itu, upaya rehabilitasi hutan resapan perlu menjadi prioritas jangka panjang.

Batam tidak boleh menunggu hingga krisis air benar-benar terjadi. Kerusakan yang dibiarkan hari ini akan menjadi bencana di masa depan.

Sudah saatnya semua pihak memilih: menjaga lingkungan atau menghadapi konsekuensi yang jauh lebih besar. (Btm/redaksi)

  • Bagikan
Exit mobile version