KJK Pastikan UKW Gratis Tetap Berjalan, Utamakan Profesionalisme Wartawan

  • Bagikan

BTM.CO.ID, TANJUNGPINANG – Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) menegaskan tetap fokus mempersiapkan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang direncanakan digelar di Tanjungpinang pada akhir Agustus 2026. KJK memastikan seluruh energi organisasi saat ini diarahkan agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi insan pers di Kepulauan Riau.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KJK, Amril, mengatakan rencana penyelenggaraan UKW merupakan inisiatif murni Ketua Umum KJK, Ady Indra Pawennari, yang memiliki keinginan agar semakin banyak wartawan di Kepulauan Riau memperoleh kesempatan meningkatkan kompetensi melalui UKW.

Menurutnya, gagasan tersebut lahir dari kepedulian terhadap pentingnya peningkatan kualitas sumber daya wartawan, sehingga dapat menghasilkan produk jurnalistik yang profesional, beretika, dan bertanggung jawab.

BACA JUGA:  Golkar Tanjungpinang Panaskan Mesin Partai, Novaliandri Fathir Target Raih 6 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

“Ini murni merupakan inisiatif Ketua Umum KJK yang ingin memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kompetensi wartawan di Kepulauan Riau. Tidak ada kepentingan lain selain menghadirkan kesempatan bagi rekan-rekan wartawan untuk mengikuti UKW,” kata Amril, Selasa (28/7/2026).

Amril menegaskan, KJK tidak ingin larut dalam polemik yang berkembang. Menurutnya, KJK lebih memilih memusatkan perhatian pada persiapan teknis dan administrasi pelaksanaan UKW agar kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik.

BACA JUGA:  KJK Buka Pendaftaran UKW Gratis untuk Wartawan Muda, Madya, dan Utama

“Kami tidak ingin berpolemik dengan siapa pun. Fokus kami adalah bagaimana UKW ini bisa terlaksana dengan sukses dan memberikan manfaat bagi wartawan di Kepulauan Riau,” ujarnya.

Ia mengatakan, KJK terbuka terhadap semua pihak yang memiliki semangat yang sama dalam memajukan dunia pers. Namun, apabila ada pihak yang memiliki pandangan berbeda terhadap inisiatif tersebut, KJK tetap menghormati sikap tersebut.

“Kalau memang ada pihak-pihak yang tidak menginginkan pelaksanaan UKW ini, itu merupakan hak mereka. Kami menghormati setiap pandangan. Namun KJK akan tetap fokus bekerja dan mempersiapkan kegiatan ini sebaik mungkin demi kepentingan peningkatan kompetensi wartawan,” katanya.

BACA JUGA:  Gandeng PWI Pusat, KJK Siap Gelar UKW Mandiri di Tanjungpinang Akhir Agustus 2026

Amril menambahkan, UKW bukan hanya berkaitan dengan sertifikat kompetensi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pers yang semakin profesional, berkualitas, dan dipercaya masyarakat.

“Kami berharap semangat yang dikedepankan adalah semangat membangun. Pada akhirnya, yang mendapatkan manfaat bukan hanya wartawan, tetapi juga masyarakat yang berhak memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya. (Btm/r)

  • Bagikan