54 Wartawan se-Kepri Ikuti UKW Dewan Pers di Hotel Aston Tanjungpinang

  • Bagikan

BTM.CO.ID, TANJUNGPINANG – Dewan Pers melalui Lembaga Uji Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan UPN Veteran Yogyakarta menggelar Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) di Tanjungpinang, Kepri.

Dalam UKW yang berlangsung di Hotel Aston, Tanjungpinang, 5 dan 6 Mei 2023, tersebut diikuti sebanyak 54 wartawan yang berasal dari berbagai daerah di Kepri dengan mengikuti UKW tingkat Muda, Madya dan Utama.

Dari 54 peserta, terdiri dari 30 orang mengikuti melalui jalur Lembaga Uji PWI. Terdiri dari tiga kelompok jenjang Muda, satu kelompok jenjang Madya dan satu kelompok jenjang Utama.

BACA JUGA:   SMAN Patriot dan Fanta Boys Juarai HMR Cup Futsal Championship 2024 Tanjung Pinang

Selanjunya jalur UPN Veteran Yogyakarta, jenjang Utama satu kelompok, jenjang Madya satu kelompok dan jenjang Muda satu kelompok.

Anggota Dewan Pers Tri Agung Kristanto, dalam pembukaan UKW tersebut secara daring, Jumat (5/5/2023), menyampaikan, tidak banyak wartawan yang bisa mengikuti UKW. Karena membutuhkan biaya yang cukup besar dan juga menjalani seleksi. UKW yang diselenggarakan Dewan Pers sebagai bentuk kehadiran negara dalam membentuk wartawan yang profesional.

BACA JUGA:   Tamu Perdana di Kantor PWI Kepri, Danlanud RHF Tanjungpinang Beri Plakat Sayap Kepri

“Manfaatkanlah UKW ini sebaik mungkin untuk meningkatkan kualitas diri, semoga lulus semua dan bisa mengikuti jenjang berikutnya,” harapnya.

Dalam kesempatan tersebut Tri Agung juga mengungkapkan di era keterbukaan informasi dan kebebasan pers saat ini tak ada data pasti jumlah wartawan. Namun, dia memperkirakan jumlahnya ratusan ribu. Pasalnya, tahun 2022 di Indonesia setidaknya ada sekitar 40.000 ribu media online, 12 ribu radio, ribuan tivi streaming, belum lagi media cetak.

BACA JUGA:   Jelang Reuni Akbar SMA Negeri 1 Tanjungpinang, HM Rudi Sambangi Sekolah

“Jika masing-masingnya memiliki empat atau lima orang saja wartawan sudah berapa jumlahnya,” ungkap Tri Agung. Sehingga UKW merupakan salah satu upaya mendata dan membentuk wartawan yang profesional.

“Indeks kebebasan pers di Indonesia juga meningkat. Tahun lalu peringkat 117 dan tahun ini peringkat 108 dari 180 negara,” ungkapnya.

Sementara itu, Ocktap Ryadi, salah satu penguji dari PWI Pusat, menyampaikan, komitmen PWI terus mendukung wartawan yang lebih berkualitas.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *