Bea Cukai Batam dan TNI AL Gelar Operasi Lancang Kuning di Perbatasan Singapura dan Malaysia

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepri, Bea Cukai Batam dan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV Tanjungpinang gelar operasi gabungan Lancang Kuning-21. Operasi ini dalam rangka menindak lanjuti Memorandum Of Understanding (MOU) antara Panglima TNI dengan Kementerian Keuangan dalam bersinergi melaksanakan operasi gabungan.

Sebelum melaksanakan operasi, sebanyak 200 personel gabungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Kepulauan Riau serta Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV atau (Lantamal IV) terlebih dahulu melaksanakan upacara pembukaan operasi gabungan Lancang Kuning-21 dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Dirjen Bea Cukai (DJBC) Kepri, Akhmad Rofiq.

Dalam operasi gabungan Lancang Kuning-21 kedua instansi tersebut menurunkan berbagai jenis kapal yakni, Bea Cukai melibatkan Kapal Patroli BC 20011, Kapal Patroli BC 9002, Kapal Patroli BC 10022, Kapal Patroli BC 1410, Kapal Patroli BC 7004, Kapal Patroli BC 10017 dan Kapal Patroli BC 1001.

BACA JUGA:   Produsen AC Daikin Buka Kantor Cabang di Kota Batam

Sedangkan dari TNI AL menerjunkan KAL Mapor, KAL Nipah, KAL Pelawan dan Sea Rider dengan memiliki spesifikasi yang dapat mendukung penegakan kedaulatan maritim Indonesia khususnya di perairan Kepri.

Kepala Kanwil Dirjen Bea Cukai (DJBC) Kepri, Akhmad Rofiq mengatakan, ini adalah sebuah kolaborasi dalam menindak lanjuti Mou antara Panglima dengan Kementerian Keuangan untuk bersinergi melaksanakan operasi bersama.

“Operasi ini kita lakuakan untuk mengantisipasi kegiatan ilegal atau penyelundupan yang ditangani oleh Bea dan Cukai serta seluruh aparat penegak hukum di selat Singapura, Selat Malaysia dan Selat Malaka,” ungkap Akhmad Rofiq di Pelabuhan 99 Batu Ampar, Kamis (30/12/2021).

Tak hanya itu, kata Rofiq, ini merupakan bukti kolaborasi bahwa antara aparat penegak hukum tidak ada perbedaan dan bersama-sama bagaimana mengatasi aktivitas yang berada di perairan selat Singapura dan Malaysia supaya kegiatan tersebut dapat dijalankan dengan baik.

Sementara itu, Kepala KPU BC Batam, Ambang Priyonggo menjelaskan, bahwa perairan perbatasan Indonesia dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia merupakan perairan strategis dengan kepadatan lalu lintas kapal yang rawan akan potensi pelanggaran hukum di laut seperti adanya penyelundupan.

Tentunya, kata Ambang, sinergi dan kolaborasi antar instansi sangat diperlukan untuk mewujudkan perairan perbatasan yang kondusif.

“Kami harapkan agar operasi bersama ini dapat berjalan optimal sesuai dengan prosedur dan senantiasa mengutamakan keamanan dan keselamatan personel, material dan dokumen serta tetap menerapkan protokol kesehatan,” tutur Ambang Priyonggo

Wadanlantamal IV Kolonel Marinir Andi Rahmat M menyampaikan, operasi bersama ini untuk menjaga sinergitas antara Bea Cukai dan TNI-AL khususnya Lantamal IV.

“Operasi gabungan ini kita lakuakan demi menjaga selat Singapura dan Malaka. Kolaborasi ini mudah-mudahan dapat kita tingkatkan dan kita lanjutkan demi keamanan pengguna jalur laut serta mengantisipasi kegiatan ilegal yang kerap terjadi di perairan Kepri,” ujar Kolonel Marinir Andi Rahmat M.

Dijelaskan Andi, operasi gabungan ini akan berlangsung selama 14 hari dan telah terlaksana sejak tanggal 27 Desember 2021 hingga berakhir pada tanggal 9 Januari 2022.

“Target kita dalam kegiatan ini, pastinya penegakan hukum di laut dan mencegah terjadinya kegiatan-kegiatan ilegal. Selama operasi berlangsung belum ada menemukan adanya pelanggaran,” pungkasnya.(BTM /*)

  • Bagikan