Akhmad Rosano Tarik Ucapan dan Minta Maaf Soal Dokumen Beras, Sebut Dokumen MBG yang Ia Pegang Hanya Potongan dari Medsos

  • Bagikan
Tangkap layar dari instagram saat Klarifikasi Akhmad Rosano Tarik Ucapan dan Minta Maaf Soal Dokumen Beras dan Dokumen MBG - btm.co.id/ist

BTM.CO.ID, BATAM – Ketua Umum DPP Persatuan Kekeluargaan Sulawesi Selatan (PKSS), Akhmad Rosano, kembali menyampaikan klarifikasi terkait pernyataannya sebelumnya mengenai penahanan 40 ton beras dan sejumlah barang sembako di Pelabuhan Haji Sage, Tanjung Sengkuang, Batu Ampar.

Dalam klarifikasinya, Akhmad Rosano menyampaikan permohonan maaf karena informasi serta dokumen yang sempat ia tampilkan sebelumnya tidak benar atau tidak sesuai fakta.

Klarifikasi tersebut disampaikan melalui sebuah unggahan video yang viral di media sosial Instagram pada Jumat (28/11/2025).

Ia menegaskan bahwa kapal yang membawa beras dan sembako yang diamankan aparat memang tidak memiliki dokumen pengiriman yang lengkap.

BACA JUGA:   Spesial HUT PLN Batam dan HLN, PLN Batam Beri Diskon Tambah Daya

“Terkait pemenuhan MBG di Karimun juga tidak benar, karena surat yang saya sampaikan itu adalah potongan dokumen yang saya dapat dari media sosial,” ujarnya.

Karena itu, dirinya kembali melakukan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kekeliruan informasi yang sebelumnya ia sebarkan.

Sementara itu, Tim Redaksi btm.co.id telah berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada Akhmad Rosano melalui telepon dan pesan WhatsApp di nomor +62 812-673**9, namun hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat respons.

BACA JUGA:   Selama 14 Hari Operasi Zebra Seligi 2021 Polda Kepri, Akan Tilang Pelanggar Lalu Lintas

Ketua Umum PKSS  Akhmad Rosano Tegaskan Pengiriman Beras ke Karimun Resmi dan Berizin Lengkap

Sebelumnya diberikan, Ketua Umum DPP Persatuan Kekeluargaan Sulawesi Selatan (PKSS), Akhmad Rosano, menyampaikan klarifikasi terkait pernyataan Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, mengenai penahanan 40 ton beras dan barang sembako di Pelabuhan Haji Sage, Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam video yang diunggah melalui akun TikTok @Official_PKSS, Kamis (27/11/2025), Akhmad Rosano menegaskan bahwa informasi yang menyebut beras tersebut sebagai barang ilegal tidak benar.

BACA JUGA:   Dukung Gaya Hidup Sehat, Harris Day 2022 Sukses Diselenggarakan Di Enam Kota Di Indonesia

Yang disampaikan Pak Menteri bahwa 40 ton beras itu ilegal dan pemiliknya tidak jelas, itu tidak benar,” ujarnya.

Akhmad menjelaskan bahwa beras dan sembako yang akan dikirim ke Kabupaten Karimun tersebut dibeli secara resmi dari Batam untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Tanjung Balai Karimun serta kebutuhan program MBG.

Ia menambahkan bahwa seluruh barang yang dikirim telah mendapat rekomendasi resmi dari Bupati Karimun.

“Barang-barang yang akan dikirim itu sudah memiliki rekomendasi dari Bupati Tanjung Balai Karimun,” tegasnya. ( btm/DDR)

  • Bagikan