BTM.CO.ID, BATAM – Kecelakaan Kerja terjadi di perusahan galang kapal PT Paxocean Tanjunguncang, Kota Batam.
Kecelakaan saat jam kerja tersebut mengakibatkan dua karyawan meninggal dunia.
Sedangkan dua orang pekerja lainnyadilaporkan luka-luka pada bagian tubuhnya.
Kecelakaan terjadi saat crane yang digunakan pekerja yang patah diketahui menjadi penyebab lakakerja ini
Kecelakaan kerja tersebut terjadi pada Senin (22/11/2021) di perusahaan galangan kapal PT Paxocean Tanjunguncang, Kota Batam
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kot Batam, Rudi Sakyakirti dilansir TribunBatam.id angkat bicara terkait kecelakan tersebut.
Kadisnaker Batam mempertanyakan aplikasi pelaksanaan K3 di galangan kapal milik PT Paxocean Tanjunguncang, Kota Batam
“Kami pertanyakan seperti apa pelaksanaan K3 di sana. Apakah dijalankan atau tidak,” tegas Rudi.
Hanya saja, pengawasan tenaga kerja kini menjadi wewenang Provinsi Kepri.
Dalam hal ini UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri.
Disnaker Batam menurutnya tidak lagi memiliki wewenang mengenai pengawasan itu.
“Kalau ada unsur kelalaian atau tidak berjalannya K3 itu wewenang Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kepri. Bukan ranah kami lagi,” ungkapnya. ( BTM / **)