Tumpang Tindih Alokasi Lahan, Kepala BP Batam HM Rudi : Segera Kita Selesaikan

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Adanya kasus tumpang tindih pengalokasian Kepemilikan lahan di Kota Batam dibantah Kepala BP Batam, HM Rudi.

“Sebenarnya tak ada tumpang tindih karena semua proses berjalan,” kata Rudi saat menggelar jumpa pers, di Bida Marketing BP Batam, Selasa (27/4/2021) siang.

Hal tersebut menanggapi adanya pemberitaan terkait dua perusahaan yang mengaku sudah mendapatkan pengalokasian lahan namun lahannya dialokasikan lagi ke pihak lain. Dapat dikatakan tumpang tindih kata Rudi, apabila dua pihak memiliki Penetapan Lokasi (PL) di titik yang sama.

BACA JUGA:   Amsakar Achmad: Pembangunan Infrastruktur Pemukiman di Kota Batam Melibatkan Masyarakat

“Kalau baru draf belum diakui. Yang diakui itu kalau sudah ada PL dan ditandatangani. Kalau ada yang seperti itu (tumpang tindih) akan segera kita selesaikan,” kata Rudi.

Terkait pemberitaan tersebut kata Rudi setelah dilakukan pengecekan kedua perusahaan tersebut belum memiliki PL. Keduanya baru menyelesaikan pembayaran 10 persen dari jumlah UWTO. Sehingga keduanya baru memiliki draf dan proses untuk mendapatkan PL masih panjang.

BACA JUGA:   Hibah 5,28 Ton Ikan Dari Bea Cukai Batam Akan dibagikan Ke Panti Asuhan

“Sudah bayar tapi itu baru draf. Draf yang belum disahkan BP Batam. Kalau belum ada tanda tangan belum sah. Yang gini-gini banyak sekali. Ini yang ingin kita selesaikan,” kata Rudi lagi.

Dijelaskannya tumpang tindih dalam proses pengalokasian lahan tersebut karena beberapa faktor. Pertama ada pembayaran 10% dari nilai UWTO, kedua pembatalan izin karena tidak dibangun-bangun, dan berakhirnya masa sewa lahan.

BACA JUGA:   Sinergi Pengawasan Nasional, BP Batam Partisipasi Dalam Pameran BPKP Expo Pengawasan Intern 2024
  • Bagikan