BP Batam Dengan Kejaksaan Tinggi Kepri Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas, Awasi Proyek Strategis

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – BP Batam melakukan penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, di Balairungsari, BP Batam, Kamis (27/1/2022).

Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) tersebut dilakukan oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Kepri, pejabat di BP Batam, kontraktor, dan pengawas proyek strategis di lingkungan BP Batam.

Di antara yang ditandatangani dalam Pakta Integritas PPS tersebut yakni Pembangunan Bandara Internasional Hang Nadim, pengadaan alat bongkar muat di Pelabuhan Batuampar, pembangunan terminal kargo Bandara Hang Nadim, dan proyek revitalisasi dermaga utara Pelabuhan Batuampar.

Kepala BP Batam, HM Rudi mengatakan, penandatanganan pakta integritas ini merupakan upaya dalam mengawasi proyek-proyek strategis di lingkungan BP Batam. Agar proyek tersebut berjalan sesuai dengan rencana dan tidak ada penyelewengan dalam penggunaan anggarannya. Meski kata Rudi, tak semua proyek tersebut menggunakan uang dari BP Batam. Namun, BP Batam harus memastikan semua proyek yang dijalankan berjalan dengan apa yang diharapkan.

BACA JUGA:   SPAM Batam Gunakan Teknologi Terbarukan Deteksi Titik Kebocoran

“BP Batam banyak melakukan pembangunan fisik, jumlah anggaranya pasti besar dan pasti di lapangan banyak menemui masalah. Tentu kita berharap dengan penandatanganan pakta integritas ini dapat membantu PPK saya atau direkturnya merasa aman dan nyaman, sehingga tidak ada keraguan lagi dalam permasalahan hukum,” kata HM Rudi usai penandatanganan pakta integritas tersebut.

BACA JUGA:   Produsen AC Daikin Buka Kantor Cabang di Kota Batam

Diharapkan jajaran Kejaksaan Tinggi Kepri mulai mengawasi proyek dari awal hingga akhir.

“Kalau sudah diawasi dan dibantu saya rasa tak ada keraguan lagi. Kalau rasa keraguan tak ada lagi maka realisasi anggaran akan tercapai,” harapnya.

Sementara, Kajati Kepri, Hari Setiyono mengatakan setiap kegiatan pasti kemungkinan ada ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan. Oleh karena itu sejak dini sebagai aparatur pemerintah dan perintah Kepala Kejaksaan RI dalam percepatan pembangunan strategis maka kejaksaan akan lakukan pengamanan dari sisi hukum .

BACA JUGA:   Wawako Batam Amsakar Achmad Safari Ramadhan di Kecamatan Sagulung

“Apabila sejak dini, mulai dari perencanaan, tender dan pelaksanaan bersinergi, maka menghindari segala sesuatu melakukan hukum sejak dini bisa kita cegah,” kata Hari.

Kejaksaan Tinggi Kepri lanjutnya akan mengedepankan fungsi pencegahan. Supaya pelaksanaan pembangunan berjalan dengan baik. Sesuai dengan tujuannya yakni untuk kemakmuran masyarakat di wilayah Kepri khususnya Batam.

“Kita berharap Batam, Kepri bisa bersaing dengan negara tetangga. Supaya bisa lancar kami akan sepenuh hati mengawal, mengamankan segala pekerjaan. Namun demikian dukungan masyarakat sangat diperlukan. Saling mengingatkan. Karena masyarakat yang bisa melihat secara luas, ” harapnya. (BTM /emr)

Mau diberitakan usaha kamu, WhatsApp 081276090190

  • Bagikan