BTM.CO.ID, BATAM – Komitmen menghadirkan penyelesaian yang humanis dan mengedepankan pendekatan kekeluargaan terus ditunjukkan PT Tanjung Piayu Makmur (TPM) dalam proses relokasi warga terdampak penataan kawasan Tembesi Tower.
Perusahaan tidak hanya fokus pada penyelesaian administrasi, tetapi juga memastikan warga tetap mendapatkan perhatian sosial dan pendampingan selama menjalani kehidupan di lokasi relokasi.
Koordinator Tim Pembebasan PT TPM, Eka Teguh Kurniawan mengatakan, hingga saat ini sekitar 98 persen warga terdampak telah menerima sagu hati dan melanjutkan kehidupan di kawasan relokasi yang telah ditempati lebih dari dua tahun terakhir.
“Alhamdulillah, mayoritas warga sudah menerima penyelesaian yang diberikan dan kini menjalani kehidupan baru dengan lebih baik di lokasi relokasi. Kami juga tetap menjaga komunikasi serta memberikan bantuan sosial kemasyarakatan kepada warga,” ujar Eka, Selasa (26/5/2026).
Menurutnya, berbagai bantuan sosial dan kemasyarakatan terus diberikan sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap keberlangsungan hidup warga pascarelokasi.
Eka menjelaskan, sebagian kecil warga yang belum menerima sagu hati merupakan warga yang memilih menempuh jalur hukum. Meski demikian, perusahaan tetap melakukan pendekatan persuasif agar penyelesaian dapat dicapai secara kekeluargaan.
“Kami menghormati langkah hukum yang diambil sebagian warga. Namun demikian, perhatian terhadap kebutuhan dasar mereka tetap kami berikan, termasuk bantuan sewa tempat tinggal sementara,” katanya.
Terkait informasi mengenai batas waktu 14 hari dari Ombudsman, PT TPM menegaskan bahwa tenggat tersebut merupakan waktu klarifikasi yang diberikan kepada Pemerintah Kota Batam untuk melengkapi penjelasan administratif.
“Perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat. Batas waktu tersebut merupakan ruang klarifikasi kepada pihak Pemko,” jelas Eka.
Selain proses relokasi, PT TPM juga mengaku telah membangun berbagai fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), serta meningkatkan infrastruktur di Kavling Piayu Makmur guna menunjang kenyamanan warga di lingkungan baru.
Perusahaan turut memberikan pemasangan meteran air dan meteran listrik secara gratis bagi warga Piayu Makmur. Seluruh biaya pemasangan ditanggung sepenuhnya oleh PT TPM sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
Untuk fasilitas umum, PT TPM telah membangun Masjid Al Ghafur yang mampu menampung lebih dari 1.000 jemaah. Selain itu, perusahaan juga menyerahkan musholla kepada warga yang dimanfaatkan sebagai sarana mengaji anak-anak dan memperdalam pembelajaran keislaman masyarakat setempat.
Sementara untuk fasilitas sosial, perusahaan menyiapkan bank sampah guna menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di kawasan Kavling Piayu Makmur. Keberadaan bank sampah tersebut juga diharapkan dapat membantu menambah kas RT dari hasil penjualan sampah yang telah dipilah warga.
PT TPM juga terus melakukan peningkatan infrastruktur melalui perbaikan jalan akses warga secara rutin dan intensif demi meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari. (Btm/r)
