BTM.CO.ID, BATAM – Ternyata Ini Arti Garis Marka Warna Kuning Di Jalan raya. Makna tersebut merupakan penanda jalan nasional.
Dalam unggahan di Instagram @kemenpupr resmi contreng biru milik kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat RI Kutip btm.co.id Senin (26/04/2021) Marka kuning di jalan tersebut merupakan penanda identitas jalan nasional di bangun oleh kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat RI.
“Siapa Sahabat PUPR yang pernah melihat garis marka membujur berwarna kuning di jalan? Marka kuning tersebut merupakan penanda identitas jalan nasional lho. Dengan identitas ini maka masyarakat lebih mudah mengenali jalan yang berstatus sebagai jalan nasional“. Tulis pemilik akun @kemenpupr di Instagram.
Masih dalam unggahan di Instagram, Nah kalau Sahabat menemukan kerusakan pada jalan nasional, silakan laporkan melalui http://pengaduan.pu.go.id ya. “Tulisnya”. ( BTM /DDR )