BTM.CO.ID, BATAM – Senator DPD RI Dapil Kepri Ria Saptarika, menghadapi tudingan tidak sedap terkait dugaan bagi-bagi uang atau money politik dalam kegiatan yang diadakan di Kelurahan Selanak Raya, Belakang Padang, Kota Batam pada hari Minggu (21/1/2024) lalu.
Di Ruang Diskusi, Melawa Premium Kafe, Bengkong, Jumat (26/1/2024), Ria Saptarika dengan tegas membantah isu tersebut.
“Sangat disesalkan dengan tuduhan itu,” ungkap Ria Saptarika kepada wartawan di Ruang Diskusi.
Menurut Ria, kegiatan di Belakang Padang tersebut adalah murni kegiatan yang dilakukannya sebagai anggota DPD RI. Kegiatan tersebut, yang bertajuk Asmada (Aspirasi Masyarakat Daerah), diadakan untuk menampung aspirasi selama masa reses anggota DPD RI. Selain menampung aspirasi, acara tersebut juga bertujuan untuk mensosialisasikan empat pilar MPR RI.
“Jadi dalam kegiatan itu, ada nara sumber lain yang ditunjuk oleh sekretariat DPD, ada sesi tanya jawab. Lalu, ada uang transportasi untuk seluruh peserta yang ikut,” ungkapnya.
Ria menegaskan bahwa uang yang diberikan telah dianggarkan dalam kegiatan Asmada. Ketika uang diserahkan kepada peserta dalam bentuk amplop, Ria menekankan bahwa tidak ada kartu nama dirinya sebagai caleg di dalam amplop tersebut.
“Kegiatannya merupakan aspirasi masyarakat yang diatur oleh MPR. Di akhirnya, berapa uang yang dikeluarkan, kita kwintasikan dan dilaporkan ke MPR sebagai pertanggungjawaban,” terangnya.
Ria mengaku tidak mengetahui alasan munculnya video yang menuduhnya melakukan money politik.
Mengenai adanya spanduk kampanye yang terpasang di lokasi acara, Ria Saptarika mengakui bahwa ia tidak mengetahui. Pasalnya, lokasi pertemuan dipilih oleh stafnya.
“Rumah yang digunakan untuk acara adalah rumah staf saya, pendukung saya. Rumah itu juga berfungsi sebagai tempat usaha, yakni rumah makan. Jauh sebelum acara, spanduk saya sudah terpasang di sana. Sementara, di dalam ruangan terpasang spanduk resmi kegiatan,” tambahnya.
Mantan Wakil Walikota Batam itu mengungkapkan keheranannya terkait kegiatan serupa yang juga diadakan di Kampung Sambu, Nongsa, Batam. Di Nongsa, para peserta juga menerima uang transportasi.
“Tapi kenapa yang dilaporkan hanya yang di Belakang Padang, sementara di Nongsa tidak?” tanyanya heran.
Hingga saat ini, kasus tuduhan money politik tersebut sudah ditangani oleh Bawaslu Kepri. Pihak Bawaslu telah memanggil staf Ria Saptarika dan melakukan kunjungan ke lokasi acara. Sementara itu, Ria Saptarika mengaku belum dipanggil oleh pihak Bawaslu. (BTM /den)