NEWS VIDEO: Kepala BP Batam Amsakar Achmad Laporkan Langsung ke Mentan Terkait Penangkapan 40 Ton Beras Ilegal dan Minyak Goreng

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM — Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, melaporkan secara langsung kepada Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman terkait penangkapan 40 ton beras ilegal beserta minyak goreng yang masuk ke Batam pada Selasa (25/11/2025) malam.

Dilihat btm.co.id dari Youtube Kompas TV, Amsakar menyampaikan laporan tersebut segera setelah aparat gabungan mengamankan barang-barang ilegal di salah satu pelabuhan di Batam sekitar pukul 23.00 WIB.

Menurutnya, tindakan cepat perlu dilakukan demi menjaga stabilitas pangan dan mencegah masuknya komoditas ilegal ke wilayah Batam.

BACA JUGA:   Lawatan di Tanjung Pinang, Muhammad Rudi Gelorakan Semangat Pembangunan Untuk Generasi Masa Depan Kepri

sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkapkan adanya penangkapan 40 ton beras ilegal beserta minyak goreng yang diduga masuk ke Kota Batam. Aktivitas mencurigakan tersebut terjadi di salah satu pelabuhan di Batam pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Menurut Amran, pihaknya langsung berkoordinasi dengan jajaran terkait begitu menerima laporan adanya pergerakan komoditas ilegal tersebut. Koordinasi dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Polda Kepri, Wali Kota Batam, serta Dandim Batam.

BACA JUGA:   NEWS VIDEO: Ketua Umum PKSS  Akhmad Rosano Tegaskan Pengiriman Beras ke Karimun Resmi dan Berizin Lengkap

“Kami langsung konfirmasi, kami komunikasi dengan Pangdam Kepri, Kapolda Kepri, Wali Kota, Gubernur, dan Dandim setempat. Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh aparat pemerintah yang bertindak cepat mengamankan beras 40 ton juga minyak goreng,” ujar Amran saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Mentan Amran menyampaikan apresiasi atas respons cepat aparat di Batam. Ia menegaskan bahwa sinergi lintas instansi sangat diperlukan untuk mencegah masuknya komoditas ilegal yang dapat mengganggu ketahanan dan produksi pangan nasional.

BACA JUGA:   Dorong Bangkitkan Pariwisata di Kota Batam, Amsakar Motivasi Himpunan Pramuwisata Indonesia Kota Batam

Menurutnya, persoalan utama bukan sekadar jumlah atau nilai barang yang disita, melainkan dampak besar yang bisa menimpa petani Indonesia.

“Ini bukan soal nilai 40 ton, tapi soal menjaga petani kita. Barang ilegal seperti ini sangat merugikan petani dalam menjaga stabilitas produksi dan harga,” tegasnya.

Saat ini aparat keamanan tengah menelusuri pemilik barang serta jalur masuk komoditas tersebut. Pemerintah memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran pangan ilegal yang dapat merusak ekosistem pertanian nasional. (btm /DDR)

  • Bagikan