40,4 Ton Berbagai Merek Termasuk Beras Gunung Daik (Yafindo Group) Diamankan, Diduga Akan Diselundupkan ke Karimun

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Menteri Pertanian Amran Sulaiman mempublikasikan foto-foto beras ilegal yang diduga akan diselundupkan dari Batam menuju Tanjung Balai Karimun tanpa dokumen resmi pengiriman.

Temuan tersebut diperkuat oleh pernyataan Kepala Bea Cukai Batam, Zaki Firmansyah, yang menegaskan bahwa seluruh beras yang diamankan tidak dilengkapi satupun dokumen kepabeanan.

Di antara barang bukti, terlihat berbagai merek beras, termasuk produk Yafindo Group dengan merek Gunung Daik yang diproduksi oleh PT Usaha Kiat Permata (Yafindo Group). Produk tersebut diketahui dipacking di Megacipta Industrial Park, Batu Merah, Batu Ampar, Kota Batam.

Zaki Firmansyah menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini bersama aparat penegak hukum terkait untuk proses pengembangan.

“Kita akan lakukan penelitian apakah ada pelanggaran. Yang pasti barang-barang ini akan dikirimkan ke Tanjung Balai Karimun untuk proses lebih lanjut,” ujar Zaki kepada awak media selasa (25/11/2025)

“Barang ini tanpa dokumen. Bersama Dandim, kasus ini akan kami proses lebih lanjut.”

Mentan Amran: Ini Demi Melindungi 115 Juta Petani

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyampaikan bahwa laporan masuk pada malam hari, dan aparat langsung bergerak cepat hingga berhasil mengamankan 40,4 ton beras ilegal bahkan sebelum kapal sempat bersandar penuh.

“Ini bukan soal jumlahnya, tetapi soal dampak besar yang bisa menghancurkan semangat 115 juta petani kita,” tegas Amran.

Ia mengatakan bahwa saat petani sedang giat menanam, tidak boleh ada pihak yang merusak harga dan kedaulatan pangan nasional. Amran berterima kasih kepada Pangdam, Kapolda, Gubernur Kepri, Wali Kota Batam, Dandim, Bea Cukai, dan seluruh aparat yang bergerak cepat.

Menurutnya, stok beras nasional saat ini sangat aman, dengan produksi mencapai 34,7 juta ton dan stok Bulog tertinggi sepanjang sejarah, yaitu 3,8 juta ton.
“Dengan kondisi sekuat ini, impor ilegal bukan hanya tidak perlu, tetapi berbahaya bagi petani dan bagi harga diri bangsa,” ujarnya.

Amran menegaskan negara akan bertindak tegas.

“Kita sedang menuju swasembada dan tidak boleh ada yang coba-coba bermain. Laporkan setiap pelanggaran ke Lapor Pak Amran di 0823-1110-9390. Kita jaga pangan, kita jaga Indonesia,” tegasnya.

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan Beras di Pelabuhan Haji Sage Batam

Sebelumnya, aparat gabungan mengamankan dugaan penyelundupan berbagai jenis barang kebutuhan pokok di Pelabuhan Haji Sage, Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Pengamanan dilakukan setelah petugas menerima informasi adanya aktivitas bongkar muat ilegal dari beberapa kapal ke sejumlah truk. Tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan cepat di lokasi.

Kegiatan dipimpin Dandim 0316/Batam Kolonel Arh Yan Eka Putra, S.Sos, bersama Dandenpom I/6 Batam Letkol CPM Della Guslapa dan Pasiintel Kodim 0316/Batam Mayor Inf Zulkarnaen, serta personel Denpom dan Unit Intel Kodim.

Tiga Kapal dan Tiga Truk Diamankan

Dalam operasi itu, petugas mengamankan tiga kapal yang diduga mengangkut barang selundupan:

  • KM Permata Pembangunan – Kapten Agung, warga Meral.
  • KM Permata Pembangunan RIU 09 No. 1132 GT 6 NT 2 (2019) – Kapten Muliadi asal Kuala Tungkal.
  • KM Permata Pembangunan (berbeda) – Tercatat atas nama Miss, namun kapten tidak berada di lokasi.

Selain itu, diamankan tiga kendaraan pengangkut:

  • Truk besar BP 8419 EH
  • Truk besar BP 9849 DE
  • Truk sedang BA 8302 AU

Barang Bukti: Beras, Gula, Minyak, Parfum hingga Frozen Food

Petugas menemukan berbagai barang yang diduga barang selundupan, antara lain:

  • 40,4 ton beras berbagai merek
  • 4,5 ton gula pasir
  • Minyak goreng (dalam pendataan)
  • Tepung terigu
  • Susu
  • Parfum
  • Mie impor
  • Berbagai jenis frozen food

Pendataan lanjutan masih dilakukan untuk memastikan total keseluruhan barang.

Sebanyak 7 ABK turut diamankan untuk pemeriksaan. Mereka menyebut dua kapal lain, KM Sampurna 03 dan KM Rizki, juga dijadwalkan membawa barang serupa ke Tanjung Balai Karimun.

Pada pemeriksaan dokumen, kapal-kapal tersebut terbukti tidak memiliki izin operasional dan tidak memiliki manifes barang, menguatkan dugaan kuat adanya praktik penyelundupan.

Seluruh barang bukti berupa kapal, kendaraan, dan muatan telah diamankan. Aparat Kodim 0316/Batam bersama Denpom I/6 Batam masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik barang, jaringan distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. (btm/DDR)

BACA JUGA:   Letkol Hendro Sukamdani Resmi Jabat Komandan Lanud Hang Nadim Batam
  • Bagikan