BTM.CO.ID, BATAM – Masyarakat kota Batam kini dipermudah untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan roda dua maupun roda empat.
Selain bisa dilakukan di kantor Samsat terdekat, untuk pembayaran pajak mobil dan motor dapat dilakukan di semua gerai Indomaret dan Alfamart Se Indonesia.
Dirangkum btm.co.id dari berbagai sumber, Untuk melakukan pembayaran lakukan langkah – langkah sebagai berikut:
A. Install Aplikasi e-Samsat Kepulauan Riau di Hp kamu melalui Playstore atau AppStore.
B. Pilih pembayaran via Indomaret atau alfamart.
C. Masukan nomor polisi kendaraan ( BP………… ) yang akan dilakukan pembayaran pajak kendaraan mobil atau motor kamu.
D. Setelah Nomor Polisi dan data lain telah di input di aplikasi, maka akan muncul nilai pajak yang harus dibayar serta kode pembayaran.
E. Kemudian catat dan Bawa kode pembayaran ke Indomaret atau alfamart terdekat dan lakukan pembayaran melalui kasir.
F. Setelah selesai Bawa struk/nota pembayaran dari Indomaret ke kantor Samsat untuk mendapat cetakan pengesahan STNK baru anda.
Kemudian selain bisa dilakukan pembayaran secara online melalui Indomaret dan alfamaret, kamu juga bisa datang langsung ke kantor samsat terdekat.
Di kota Batam untuk pembayaran pajak mobil dan motor bisa dilakukan secara drive true. Tinggal duduk manis dari kendaraan kamu, kamu bisa langsung bayar di Samsat Drive Thru Batam Centre . ( BTM / DDR )