BTM.CO.ID, BATAM – Masalah banjir masih menjadi momok di berbagai daerah, termasuk Kota Batam. Penyebab utamanya adalah pendangkalan aliran sungai dan penyumbatan akibat tumpukan sampah.
Baru-baru ini, terjadi penimbunan di ruas sungai sekitar perumahan Kezia Residence dan Permata Baloi, Batam, yang memicu kekhawatiran warga dan perangkat RT/RW setempat.
Mereka khawatir aktivitas tersebut akan menyempitkan aliran sungai dan memicu banjir.
Berbeda dengan Batam, di Bekasi, Jawa Barat, Gubernur Kang Dedy Mulyadi mengambil langkah tegas dengan membongkar bangunan liar di pinggir sungai. Tujuannya adalah mencegah penyempitan sungai yang dapat menyebabkan banjir.
Dalam video yang diunggah ke akun YouTube Kang Dedi Mulyadi, Dedi tampak didampingi oleh Kapolres Bekasi dan Bupati Bekasi saat memantau proses pembongkaran. Ia juga berdialog dengan warga setempat untuk menjelaskan alasan tindakan tersebut.
“Saya sampaikan, ini bangunan tak berizin yang dibangun di bantaran sungai. Saya bongkar agar aliran air bisa mengalir dengan baik dan tidak banjir,” ujar Dedi kepada warga.
Sekda Batam Kunjungi Lokasi, Warga dan Aktivis Minta Oknum Ditindak
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, melakukan kunjungan langsung ke lokasi penimbunan sungai di sekitar perumahan Kezia Residence dan Permata Baloi pada Minggu (23/3/2025). Kunjungan ini bertujuan meninjau dampak aktivitas penimbunan terhadap lingkungan.
Dalam kunjungan tersebut, aktivis lingkungan Batam, Yusril Koto, bersama warga setempat menuntut agar oknum pelaku penimbunan segera ditindak.
Mereka menegaskan bahwa aktivitas ini telah merusak ekosistem sungai dan mengancam kerusakan kelestarian lingkungan dan dapat mengakibatkan banjir.
Video kunjungan yang diunggah di akun TikTok @yusril_koto2 memperlihatkan Sekda Jefridin memberikan arahan dan tanggapan kepada warga serta Yusril Koto. Turut hadir dalam kunjungan tersebut adalah Lik Khai, anggota DPRD Kota Batam.
Video ini viral di media sosial dan mendapat banyak respons dari netizen. Masyarakat mendukung langkah tegas terhadap pelaku penimbunan serta mengharapkan tindakan nyata dari pemerintah untuk mengatasi masalah lingkungan ini. (Btm/ddr)