Literasi Digital, Lindungi Diri di Dunia Digital

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital Wilayah Sumatera di Batam, Selasa (19/10/2021) siang. Webinar merupakan bagian dari kegiatan yang diselenggarakan di 77 Kab/Kota di wilayah Sumatra, dari Aceh hingga Lampung. Ada 4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Kecakapan Digital, Keamanan Digital, Etika Digital, dan Budaya Digital.

Webinar membahas tentang “Lindungi Diri di Dunia Digital”, yang disampaikan oleh para narasumber yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang influencer yang akan ikut berpartisipasi.

Di era digital saat ini melindungi diri di dunia digital sudah satu keharuasan. Menurut Andhi Kusuma, sebagai Ketua Batam Anti Hoax, menjelaskan salah satu lindungi diri di dunia digital ialah perlindungan data pribadi yang bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab bisa digunakan untuk membobol kartu kredit, melakukan penipuan maupun fitnah. Ada cara untuk melakukan perlindungan diri dari data pribadi di antaranya tidak membocorkan data pribadi ke pihak lain, membuat database data pribadi, tidak mengekspose data pribadi ke ranah publik baik online maupun offline, mengedukasi seluruh pihak tentang pentingnya data pribadi, dan memperbaharui antivirus pada komputer maupun ponsel pribadi.

BACA JUGA:   Bidik Pasar Batam & Kepri, MHTC Hadirkan Paviliun Layanan Kesehatan Malaysia di Mega Mall

“Ditambah memahami pemahaman tentang keamanan jaringan atau konektivitas yang bisa melindungi diri dari kejahatan digital. Jangan lupa untuk menggunakan antivirus dan aktif melakukan update,” dia menyarankan.

Untuk privasi individu dalam melindungi diri di dunia digital dengan melakukan tidak mengaktifkan share lokasi, ajari anak mengenal batasan wilayah pribadi, hindari mengekspose data pribadi terutama di media sosial, jaga kerahasiaan password, jangan biarkan orang lain melacak, tolak ajakan foto asusila baik offline maupun online, dan jangan mudah percaya teman yang baru dikenal di media sosial. Apabila privasinya dilanggar maka hak sebagai manusia juga dilanggar. Dengan menjaga privasi individu maka juga memberikan keselamatan bagi individu tersebut. Selain itu, kesadaran untuk mengevaluasi berbagai isu yang terjadi penyebaran data elektronik yang mencakup di dalamnya kemampuan untuk memilah informasi.(BTM /r)

BACA JUGA:   Sayembara Baca Puisi Multimedia PWI Ditutup, 27 Karya Tereliminasi
  • Bagikan