Literasi Digital, Aman Saat Belanja Online

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Dalam mencapai target 50 juta masyarakat Indonesia untuk mendapatkan Literasi di bidang Digital hingga 2024 oleh Presiden Jokowi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. Kecakapan Digital, Keamanan Digital, Etika Digital, dan Budaya Digital, merupakan empat pilar yang diberikan dalam kegiatan webinar Literasi Digital 2021.

Dalam webinar yang digelar di Batam, Rabu (20/10/2021) siang, Wali Kota Batam H. Muhammad Rudi, menjadi keynote speaker dalam webinar dengan tema besar “Aman Saat Belanja Online”. Materi dipaparkan oleh para nara sumber Nasional dan lokal yang mempunyai kompetensi di bidangnya serta seorang Key Opinion Leader yang memberikan sharing session di akhir webinar.

Chika Audhika, S.I.A Co Founder of Bicara Project memberikan tips dan trik agar bertransaksi di digital platform dengan mudah dan aman. Pertama kita harus mengetahui bentuk dan ciri penipuan online yaitu harga jauh lebih murah, akun baru dibuat, tidak mau COD, tidak ada review pembeli dan tidak mengirimkan resi pengiriman. Dari hal tersebut maka kita lakukan untuk mengecek reputasi penjual, ulasan produk, simpan bukti pembayaran, jangan tergiur harga murah, cek keaslian foto produknya dan baca deskripsinya.

BACA JUGA:   Cara Bikin Website Media Murah, Beli Domain 100 Ribu Per Tahun Menggunakan Server Blogspot Gratisan

Sementara, Deky Suwarna, Research & Development GK Invest menambahkan tentang investasi bodong sebagai salah satu penipuan online di media sosial. Ciri investasi bodong antara lain badan hukum yang tidak jelas, nilai profit yang tidak wajar, tidak transparan, memanfaatkan tokoh masyarakt atau publik figur dan tidak ada kegiatan usaha yang jelas. “Maka kita harus jeli apabila ada tawaran investasi dengan profit yang menggiurkan,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Silaturahmi dalam Keberagaman, BP Batam dan Pemko Batam Gelar Halal Bihalal 1443 H

Wahid Darmawan, pengelola akun instagram Batam Hits, memaparkan tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di media sosial. Saat ini hampir semua masyarakat Indonesia mempunyai akun media sosial untuk berbagai kebutuhan dalam hidup di era digital. Apa yang boleh dilakukan, menurut Wahid antara lain posting sesuai hobi dan positif, membangun personal branding yang bagus, bergabung dengan komunitas yang bermanfaat serta menahan diri untuk posting data pribadi. Sementara yang sebaiknya tidak dilakukan adalah menyebarkan hoax, hate speech, terlalu sering update status dan berkomentar buruk.

Sedangkan Rizki Ramadhani, S.Kom Founder Youtuber Batam Community menjelaskan tentang hak cipta karya yang dilindungi oleh undang undang dan hukum. Jangan pernah menjadi plagiat karya orang lain, hargai karya orang lain dengan menyertakan nama di setiap postingan tentang karya mereka di akun kita. Budaya digital merupakan cara berinteraksi manusia dan teknologi, norma sosial dan sebuah inovasi.

BACA JUGA:   Pemerintah Longgarkan Kebijakan Pemakaian Masker, Pembukaan Gerai Vaksinasi Tetap Dilanjutkan

Key Opinion Leader oleh Febby Bernadette, guru musik menjadi penutup webinar yang memberikan saran untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk usaha apa saja yang dapat menghasilkan uang apalagi dalam masa pandemi ini, tapi tetap menjaga dan waspada akan adanya kejahatan dan penipuan di online. Selalu melindungi data pribadi, pasang fitur keamanan di akun media sosial agar terhindar dari kejahatan di dunia maya.(BTM /r)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *