BTM.CO.ID, BATAM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Riau melalui program Polantas Menyapa melaksanakan kegiatan Sosialisasi Keselamatan, Apel Kepatuhan dan Keselamatan Kendaraan bagi siswa SMKN 5 Batam.
Kegiatan ini digelar sebagai langkah preventif dalam meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia pelajar. Dalam sosialisasi tersebut, personel Subditkamsel Ditlantas Polda Kepri memberikan edukasi terkait aturan lalu lintas, pentingnya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), penggunaan helm standar, hingga kelengkapan kendaraan sebagai upaya mendukung keselamatan di jalan raya.
Selain penyampaian materi, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai risiko pelanggaran lalu lintas dan dampaknya terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Edukasi ini diharapkan mampu membentuk karakter generasi muda yang disiplin, patuh hukum, serta memiliki budaya keselamatan dalam berkendara.
Kegiatan tersebut juga memperkuat sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuhnya kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari para peserta.
Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol. Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa edukasi keselamatan berlalu lintas kepada pelajar merupakan investasi jangka panjang dalam menciptakan generasi yang sadar hukum dan mengutamakan keselamatan.
“Edukasi keselamatan berlalu lintas kepada pelajar merupakan investasi jangka panjang dalam menciptakan generasi yang sadar hukum dan mengutamakan keselamatan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Ditlantas Polda Kepri akan terus menghadirkan kegiatan edukatif sebagai bagian dari upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah Kepulauan Riau.
“Ditlantas Polda Kepri akan terus menghadirkan kegiatan edukatif sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kepulauan Riau,” tambahnya.
Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam atau melalui aplikasi Polri Super Apps guna mendapatkan pelayanan kepolisian secara cepat dan terpadu. (btm/r)
