BTM.CO.ID, BATAM – Warga Batam dihebohkan dengan beredarnya video promosi yang diduga melibatkan Klinik Hildove Estetica. Video tersebut menuai polemik karena dinilai mengandung unsur pornografi dan tidak pantas ditayangkan untuk konsumsi publik.
Dalam video yang beredar luas di media sosial itu, terdapat narasi bertuliskan “konten 18+” disertai adegan sugestif yang menyerupai hubungan suami istri. Konten promosi tersebut diduga melibatkan seorang influencer untuk mempromosikan layanan kecantikan yang ditawarkan oleh Klinik Hildove Estetica.
Video tersebut menampilkan alur cerita bernuansa sensual yang kemudian mengarahkan penonton untuk mengunjungi klinik kecantikan tersebut. Tayangan itu pun menuai kritik tajam dari masyarakat karena dianggap melanggar norma kesusilaan serta berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan terkait pornografi.
Konten promosi tersebut diunggah melalui akun kolaborasi media sosial, yakni @juniusmaitris (Junius Maitris), @shellyoct_ (Shelly Octora), serta akun resmi @hildoveestetica.
Sejumlah warga dan pengguna media sosial menilai promosi tersebut tidak layak ditampilkan secara terbuka, terlebih karena dikaitkan dengan layanan kesehatan dan kecantikan yang seharusnya menjunjung tinggi etika, profesionalisme, serta tanggung jawab sosial.
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, dr. Didi Kusmarjadi, Sp.OG, menegaskan bahwa promosi dengan unsur pornografi tidak dapat dibenarkan. Ia juga menyebut masyarakat memiliki hak untuk melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Tidak layak promosi dengan unsur pornografi. Hari ini juga tim kami akan turun untuk mengecek langsung ke lokasi,” ujar dr. Didi saat dikonfirmasi btm.co.id, Kamis (22/1/2026).
dr. Didi menjelaskan Kalau terdapat kesalahan nantinya diberikan saksi administratif secara bertahap meliputi Teguran tertulis, Penghentian iklan, Pembekuan izin operasional dan Pencabutan izin klinik.
“Kami dari Dinkes turun untuk mempertanyakan dari sisi etika dan profesionalisme. Nantinya kita akan ngecek terkait etik sesui etentuan Peremnekes,” tegasnya.
Sementara itu, Klinik Hildove Estetica yang berlokasi di Ruko Mahkota Raya Blok E Nomor 10, Batam Centre, Teluk Tering, Batam Kota, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan klarifikasi resmi terkait video promosi yang menuai kontroversi tersebut.
Polemik ini pun memicu desakan dari masyarakat agar instansi terkait segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Btm/ddr)
