“Kami menyadari akibat dari perbuatan yang kami lakukan menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi pihak pengelola apartemen Indah Puri Resort,” imbuhnya.
Maka dari itu, untuk tidak memperkeruh persoalan ini, Jhon F Luhukay dan kawan-kawan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pengelola dan masyarakat Batam, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi.
“Melalui surat pernyataan dan surat pengakuan ini kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pengelola apartemen Indah Puri Resort dan juga masyarakat Batam, dan kami berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi,” ujarnya.
Menanggapi pernyataan dan pengakuan dari ketiga orang tersebut, kuasa hukum dari pengelola apartemen Indah Puri Golf Resort, PT Guthrie Jaya Indah Island Resort, Law Office Mangara Manurung SH MH & Assosiate menyambut baik niat dari ketiga orang tersebut.
“Sikap gentle yang lakukan oleh kawan-kawan tadi, mewakili manajemen Indah Puri Resort, kita sangat menghormatinya,” ungkap Kuasa hukum Indah Puri Golf Resort, Mangara Manurung didampingi Superi dan Widya.
Dikatakannya, akibat dari kejadian tersebut perusahaan merasa sangat dirugikan akibat dari munculnya pemberitaan-pemberitaan baik dari media lokal maupun media internasional yang mendeskreditkan manajemen Indah Puri Resort.
“Image yang terbangun di masyarakat, Indah Puri Resort ini telah melakukan upaya-upaya premanisme dalam menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi. Image itu sangat merugikan kami,” ujarnya.
Lanjutnya, akibat dari insiden yang terjadi itu, pihaknya mempunyai rencana untuk mengambil upaya hukum terhadap pelaku yang membuat onar dan menghalang-halangi proses pembongkaran itu dengan melaporkan ke pihak berwajib.