Himbauan Kapolsek Bengkong ke Masyarakat: Jika Sayang Anak, Pastikan Pukul 22.OO WIB Sudah di Rumah

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, S.H., M.H mengimbau warga di Kecamatan Bengkong khususnya untuk memperhatikan jam pulang anak pada malam hari.

Kapolsek mengingatkan agar anak-anak sudah berada di rumah bersama keluarga paling lambat pukul 22.00 WIB atau pukul 10 malam.

“Jika sayang anak, pastikan pukul 22.00 WIB anak anda sudah berada di rumah agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan, curanmor, aksi begal, tawuran, balap liar dan genk motor. Orangtua peduli anak! Mari kita cek keberadaan anak remaja kita,” kata Kapolsek Bengkong lewat baliho imbauannya.

BACA JUGA:   Semarakkan HUT ke 51, BP Batam Gelar Lomba Burung Berkicau

Menurut Kapolsek, hal itu dilakukan agar mencegah hal-hal yang tidak diingankan terjadi pada anak-anak.

Sehingga mengajarkan kepada anak, untuk lebih tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal teruma lawan jenis dalam pergaulan sehari-hari.

BACA JUGA:   Ardiwinata Puji Harris Resort Barelang Batam, Adanya Wahana Baru Jetski Sea-Doo Safari

“Jangan tunggu hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Mulai sekarang mari peduli keberadaannya, dan kenali dengan siapa serta bagaimana cara dia bergaul,” tegasnya, Sabtu (21/10/2023).

Kapolsek juga imbau kepada masyarakat Bengkong untuk dapat menjauhi hal-hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar.

BACA JUGA:   HM. Rudi Perintahkan Semua OPD Berikan Data LKPD Lengkap Kepada BPK

“Selain itu juga diimbau untuk selalu waspada dalam segala bentuk tindak pidana, dan laporkan ke pada pihak kepolisian (110, red) apabila ada informasi atau kejadian yang mengganggu kamtibmas,” tutupnya. ( BTM /r)

  • Bagikan