BTM.CO.ID, BATAM – Kapolda, Wakapolda, pejabat utama, dan personel Polda Kepri menjalani tes urine, Senin (2/6/2021) siang. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan surat izin kepemilikan senjata api, hingga kerapian rambut personel.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan tidak ditemukan Personil Polda Kepri yang terindikasi menggunakan narkoba atau negatif dari hasil cek urine, namun didapati 6 orang personil yang mendapatkan teguran dikarenakan rambutnya yang tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan sehingga mempengaruhi kerapian serta penampilannya,” ungkap Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan, melalui pesan tertulis, Senin (21/6/2021) siang.
Sementara, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S mengatakan tes urine, pemeriksaan izin kepemilikan senjata api, hingga kerapian tersebut dilakukan langsung oleh
Tim Div Propam Polri dalam rangka penegakan ketertiban dan disiplin personel Polri.
″Dalam kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin ini tidak hanya ditujukan kepada anggota Polri namun pimpinan Polda Kepri yakni Bapak Kapolda Kepri, Bapak Wakapolda Kepri dan pejabat utama Polda Kepri juga diperiksa. Pemeriksaan oleh tim Biro Provos Divpropam Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol Gunarso selaku pemeriksa utama,″ ungkapnya.
Kegiatan ini kata Harry, sesuai dengan perintah Kapolri yaitu melakukan tindakan tegas berupa pemecatan atau pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak ada toleransi kepada personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba atau terlibat langsung dalam peredaran narkoba.
″Kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin ini tidak hanya di Polda Kepri namun juga akan dilaksanakan di Polres jajaran Polda Kepri,” ungkapnya lagi. (BTM /emr)