Link Daftar PPDB Kota Batam. Daftar Online Sekolah SD & SLTP di Kota Batam Tahun 2021

  • Bagikan
PPDB Kota Batam 2021 untuk Sekolah SD dan SLTP di Kota Batam - BTM.co.id
  • Link website daftar PPDB Kota Batam https://ppdbbatam.id.
  • Pendaftaran Untuk SD tanggal 8 hingga 15 Juni 2021.
  • Pendaftaran SLTP tanggal 16 hingga 23 Juni 2021

BTM.CO.ID, BATAM – Dinas Pendidikan Kota Batam, segera membuka penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk tahun pelajaran (TP) 2021/2022 pada bulan Juni mendatang di Kota Batam dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Kadis Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan, mengatakan pendafataran PPDB akan dilaksanakan secara dering dan luring untuk pendaftaran jenjang SD dan SMP.

“untuk pendaftaran PPDB daring bisa melalui laman yang telah disediakan yakni https://ppdbbatam.id/ sedangkan untuk luring diperuntukan sekolah yang berada di hinterland yang tidak ada jaringan internet,” katanya.

BACA JUGA:   Binda Kepri Dan Dinkes Batam Jemput Bola Gelar Vaksinasi Booster Di Perusahaan

Sementara waktu pendaftaran Jenjang SD dimulai tanggal 8 hingga 15 Juni 2021 pendaftaran akun, tanggal 19 Juni 2021 pengumuman penetapan peserta PPDB dan tanggal 21 hingga 23 Juni 2021 pendaftaran ulang di sekolah. Sedangkan pendaftaran SMP Untuk pendaftaran akun tanggal 16 hingga 23 Juni 2021 , tanggal 26 Juni 2021 pengumuman penetapan peserta PPDB dan daftar ulang di sekolah pada tanggal 28 hingga 30 Juni 2021 .

BACA JUGA:   Hasil Survei Herd Immunity Warga Kota Batam, 10,4 Persen Masih Rentan Terpapar dan 70,1 Persen Kebal Corona

Diuraikannya, untuk jalur pendaftaran sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, terbagi menjadi empat jalur. Diantaranya, pertama adalah jalur zonasi. Diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan Walikota Batam. Untuk Pagu jalur zonasi, SD 80 persen dari Pagu masing-masing sekolah, sementara SMP 50 persen dari Pagu masing-masing sekolah.

Kemudian yang kedua, tambah Hendri, adalah jalur afirmasi. Yakni, diperuntukkan bagi calon peserta didik baru dari keluarga tidak mampu dan atau penyandang disabilitas yang masih mampu mengikuti pembelajaran secara normal. Kemudian, Pagu jalur afirmasi sebanyak 15 persen dari Pagu masing-masing sekolah, baik jenjang SD maupun SMP.

BACA JUGA:   SPAM Batam Jaga Kualitas Air Bersih Batam, dengan Implementasikan Peraturan Menteri Kesehatan

Yang ketiga, ujarnya, yakni jalur perpindahan. Jalur ini, diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari perpindahan tugas orang tua/wali atau mutasi kerja ke Kota Batam yang dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan. ( Btm / r)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *