BTM.CO.ID, BATAM – PPKM darurat di kota Batam kepulauan riau direncanakan akan diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
Hal ini disampaikan langsung oleh wali kota Batam HM Rudi saat menyerahkan bantuan sosial di Kantor Lurah Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Batam, Minggu (18/7/2021)
Rudi mengatakan, meskipun belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat maupun dengan rapat forum koordinasi pimpinan daerah ( Forkopimda ) kota Batam, kota Batam akan melakukan perpanjangan PPKM Darurat.
“Memang belum ada surat resmi, tapi (PPKM Darurat) di Batam mungkin akan lanjut (diperpanjang),” ujar Wali Kota Batam saat menyerahkan bantuan sosial di Kantor Lurah Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Batam, Minggu (18/7/2021) seperti dilansir barakata.id.
Seperti diketahui, PPKM Darurat di kepulauan Riau tidak hanya di kota Batam, kota Tanjungpinang masuk dalam keputusan pemerintah pusat untuk memberlakukan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021.
Pemerintah pusat saat ini sedang mengkaji apakah PPKM darurat akan di perpanjang atau berakhir pada 20 Juli 2021.