Perpanjang PPKM Darurat di Batam Belum Ada Keputusan Pemerintah Pusat. Rudi : Batam Mungkin Akan Lanjut

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – PPKM darurat di kota Batam kepulauan riau direncanakan akan diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

Hal ini disampaikan langsung oleh wali kota Batam HM Rudi saat menyerahkan bantuan sosial di Kantor Lurah Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Batam, Minggu (18/7/2021)

Rudi mengatakan, meskipun belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat maupun dengan rapat forum koordinasi pimpinan daerah ( Forkopimda ) kota Batam, kota Batam akan melakukan perpanjangan PPKM Darurat. 

BACA JUGA:   Pengamat Politik LSPI: Sukses Pimpin Batam, Potensi H. Muhammad Rudi Berpeluang Pimpin Kepri

“Memang belum ada surat resmi, tapi (PPKM Darurat) di Batam mungkin akan lanjut (diperpanjang),” ujar Wali Kota Batam saat menyerahkan bantuan sosial di Kantor Lurah Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Batam, Minggu (18/7/2021) seperti dilansir barakata.id.

BACA JUGA:   Menjamin Kelancaran Lalu Lintas Barang, BP Batam Gelar Sosialisasi Bagi Pelaku Usaha

Seperti diketahui, PPKM Darurat di kepulauan Riau tidak hanya di kota Batam, kota Tanjungpinang masuk dalam keputusan pemerintah pusat untuk memberlakukan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021.

Pemerintah pusat saat ini sedang mengkaji apakah PPKM darurat akan di perpanjang atau berakhir pada 20 Juli 2021.

BACA JUGA:   Kepala BP Batam HM. Rudi, Lantik Pejabat Baru di Lingkungan BP Batam
  • Bagikan